Pamulang
Ketua Ikatan Dokter Indonesia: Manajemen RSUD Tangsel Bisa Dipidana

Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Zaenal Abidin mengatakan, tindakan manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Tangerang Selatan, yang mempekerjakan dokter asing tanpa izin, bisa dipidana. Menurut Zaenal, dokter asing harus mempunyai Tanda Registrasi (STR) dan Surat Izin Praktik (SIP) sementara. Sementara itu, yang terjadi pada kasus dokter asing di RSUD Tangerang Selatan, dokter asing tidak mempunyai STR dan SIP sementara.
“Rumah sakit yang mempekerjakan dokter tanpa STR dan SIP itu bisa terkena perbuatan pidana dan dapat diberi sanksi pidana,” kata Zaenal, Kamis (26/9/2013) di Jakarta.
Zaenal menyebutkan, penggunaan dokter asing juga harus memenuhi berbagai syarat dan diminta oleh institusi pendidikan atau rumah sakit pendidikan, permintaan organisasi profesi, maupun Kementerian Kesehatan. Penggunaan dokter asing tidak dapat dilakukan hanya atas permintaan pemerintah daerah dan RSUD. Zaenal menilai keberadaan dokter asing di Tanah Air hanya untuk alih teknologi.
Para dokter di RSU Kota Tangerang Selatan berunjuk rasa menolak dokter asing asal Malaysia. Sebanyak 20 dokter di RSU Kota Tangsel berbondong-bondong dari RSU Kota Tangsel menemui Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie yang tengah menghadiri sebuah acara di Kompleks Puspiptek, Setu, Jumat (20/9/2013). Para dokter itu juga mendesak pergantian direktur rumah sakit, yang mereka sebut penempatannya menyalahi aturan. Buntut dari protes itu, lima dokter tenaga kerja kontrak dipecat dari RS Umum Tangerang Selatan seusai aksi menolak keberadaan dokter asing. (Ant/kt)
Tangsel4 minggu agoBenyamin Davnie Lepas Kontingen Sepak Bola Putri Tangsel ke Turnamen Internasional di Swedia
Pemerintahan4 minggu agoPemkot Tangsel Terima Reses DPRD Provinsi Banten, Bahas SPMB, Usulan Penambahan SMA Negeri hingga Pengendalian Banjir
Pemerintahan4 minggu agoDiskominfo Tangsel Bawa Semangat Kolaborasi Digital di Forum Komdigi APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoRakernas XVIII APEKSI 2026, Pilar Saga Ichsan: Forum Strategis Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
Tangerang Selatan4 minggu agoDara Swandana dan Aiman Rasyapradipta Rangkuti Wakili Tangsel di Youth City Changers APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoPilar Saga Ichsan Tinjau Booth Paviliun Tangsel di APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoBenyamin Davnie: Pemkot Tangsel Dukung LANTIP Perkuat Program Kesehatan dan Pemberdayaan Lansia
Serba-Serbi2 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku


























