Connect with us

Banten

Kisruh Pergantian Jabatan Sekda Banten Semakin Memanas

Kisruh pergantian jabatan sekretaris daerah (Sekda) Banten yang bakal ditinggalkan Muhadi semakin memanas. Pasca Ratu Atut Chosiyah mengajukan tiga nama ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Wakil Gubernur Banten, Rano Karno bersikeras menganulirnya dan menjaring calon sekda dengan sistem lelang jabatan.

Wakil Gubernur Banten Rano Karno mengaku akan tetap meneruskan proses lelang jabatan. Bahkan Rano mengaku sudah mengantongi sebanyak 7 nama calon pejabat yang mendaftarkan diri untuk ikut lelang Sekda Banten. “Nama-nama pejabat calon sekda yang mendaftar sudah ada di tas saya,” kata Rano, tanpa menyebutkan siapa saja pejabatnya.

Bahkan tiga orang pejabat yang telah diusulkan oleh Atut Chosiyah untuk dipilih menjadi Sekda Banten ke Kemendagri, akan ditarik kembali oleh Rano Karno. “Sedangkan untuk berkas tiga nama yang diusulkan akan kami cabut kembali, Karena ketiga orang itu tidak mendaftar lelang Sekda Banten” ujar Rano.

Rano berpendapat, lelang jabatan Sekda Banten sudah sesuai dengan Undang – undang Aparatur Sipil Negara (ASN). Walaupun, diakui Rano, Peraturan Pemerintah soal aturan lelang itu belum ada PP. “Tapi sudah ada daerah yang melakukan lelang jabatan seperti DKI Jakarta. Untuk lelang kami akan bekerjasama dengan LAN (Lembaga Administrasi Negara) supaya mendapatkan out put manusia (pejabat) yang benar,”kata dia.

Advertisement

Sementara di bagian lain, politisi PDIP Banten, Agus R Wisas mengatasnamakan Komisi I DPRD Banten mendaftarkan tiga nama calon Sekda ke BKD menyambut sistem lelang jabatan yang diwacanakan Rano Karno. Ketiga nama tersebut yakni, Asda III Banten, HM Yanuar, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan (Bandiklat), Engkos Kosasih dan Kepala Kantor Perpustakaan dan Aset Daerah, Kurdi Matin.

“Saya mendaftarkan ketiga nama ini. Bukan mengusulkan. Daripada tidak ada yang daftar. Sementara mereka (ketiga nama itu,red) tidak mau mendaftar sendiri,”ujar Agus R Wisas, kemarin (8/5).

Menurutnya, tidak ada aturan yang dia langgar. Karena sebelum mendaftarkan ketiga nama ini, dirinya sudah berkonsultasi kepada pimpinan DPRD Banten bahwa lembaga DPRD Banten memang tidak memiliki kewenangan untuk mengusulkan calon sekda. “Makanya saya hanya mendaftarkan saja ke BKD,”tandasnya. Saat ditanya soal apa yang dilakukan cenderung praktek percaloan sekda, Ia membantahnya. “Apa yang calo. Bukan, saya hanya mendaftarkan,”tandasnya.

Sementara Wakil Ketua Komisi I DPRD Banten, Taufiqurrohman mengatakan, wacana lelang ini muncul setelah isu tiga nama yang diajukan Gubernur Ratu Atut Chosiyah. Maka Komisi I DPRD mendatangi Kemendagri di Jakarta untuk mempertanyakan keabsahan tiga nama dengan status Atut yang saat itu hanya tinggal menjadi terdakwa. “Tapi setelah kami konsultasi ke Kemendagri, apa yang dilakukan Atut sah secara aturan,”kata Taufiqurrohman, kemarin.

Advertisement

Sementara menanggapi langkah Agus R Wisas sebagai Ketua Komisi I, dilakukan sebagai sikap pribadi dan tidak ada hubungannya dengan Komisi I DPRD Banten. “Dia memang pernah minta tandatangan, tapi kami tolak. Karena kami sadar kewenangan itu tidak dimiliki anggota dewan,”katanya.

Terkait lelang jabatan yang dilakukan Rano Karno, ia berpendapat, Wacana tersebut dinilai mengada-ada; lantaran secara aturan status Rano hingga saat ini masih belum resmi sebagai Plt gubernur. Sementara alasan  sistem lelang jabatan berdasarkan UU ASN itupun belum bisa dilakukan, karena aturan turunannya atau PP belum ada.

“Kalaupun Rano sudah menjadi Plt lalu mengajukan nama Sekda, secara aturan Rano harus meminta persetujuan gubernur. Rano harus bersabar, jangan terlalu terburu-buru,”tandasnya.

Sementara di bagian lain, salah satu pejabat yang ikut lelang jabatan, Kurdi Matin yang pernah menjabat Kabiro Humas dan Protokol mengaku dirinya yang mendaftar ke BKD. Sementara keberadaan komisi I DPRD Banten hanya suport moral. “Saya mendaftarkan sendiri. Komisi I hanya memberikan dukungan moral saja,”katanya.

Advertisement

Diketahui tiga nama yang direkomendasikan Ratu Atut Chosiyah yang ditandatangani Ketua Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat), Muhadi yakni, Kepala Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Daerah (DPPKD), Zaenal Muttaqien, Kepala Dinas Perhubungan dan Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo), Opar Sohari dan Kepala Dinas Pendidikan (Dindik), Hudaya Latuconsina. Sementara tiga nama yang diajukan Agus R Wisas yang diklaim atas nama Komisi I DPRD Banten mengajukan nama yakni, Asda III Banten, HM Yanuar, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan (Bandiklat), Engkos Kosasih dan Kepala Kantor Perpustakaan dan Aset Daerah, Kurdi Matin. Sementara tiga nama lain ikut mendaftar ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) di proses lelang jabatan yakni, Staf Ahli Gubernur,  M Basri, Kepala BLHD Banten Karimil Fatah, dan Staf Ahli Gubernur Rusdjima (ind/kt/red)

Populer