Banten
Komisi II DPRD Banten Gelar Rakor Bersama Dinas Pertanian Banten

Komisi II DPRD Banten menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Dinas Pertanian Provinsi Banten di ruang rapat Komisi II DPRD Banten pada Kamis, (5/8/2021)
Rapat yang dipimpin oleh Ketua Komisi II H. Muhsinin S.E ini didampingi oleh Anggota Komisi II H. Oong Syahroni dan Maretta Dian Arthanti, Psi.
Dinas pertanian provinsi banten yang diwakili oleh H. Asep Mulya Hidayat, S.P., MMA beserta jajarannya ini menjelaskan mengenai RKUA PPAS 2022 memiliki tujuh program dengan 39 kegiatan.
“Programnya itu ada penunjang urusan pemerintah daerah, penyediaan dan pengembangan sarana pertanian, penyediaan dan prasarana pertanian, pengendalian kesehatan hewan dan kesehatan masyarakat veteriner, perizinan usaha pertanian, penyuluhan pertanian, serta pengendalian dan penanggulangan bencana pertanian,” jelasnya.
Ditempat yang sama H. Oong Syahron selaku Anggota Komisi II DPRD Banten menanyakan mengenai bagaimana kondisi pertanian di Banten.
Mendapat pertanyaan itu, H. Asep Mulya Hidayat menjelaskan, tujuh kondisi pertanian di Banten diantaranya mengenai lahan pertanian, produksi komoditas, investasi pertanian, fenomena iklim global, akses modal, kesejahteraan petani angkatan kerja sektor pertanian, serta rumah tenaga usaha pertanian. (Tia/Bid. Infopub)
Sport4 hari agoDaftar 18 Klub Peserta Super League 2026/2027, Lengkap dengan Kode Tim
Sport3 hari ago18 Tim Peserta BRI Super League 2026/2027
Sport4 hari agoJadwal Lengkap Super League 2026/2027 Pekan Pertama, 4-6 September 2026
Bisnis5 hari agoKolaborasi Tokio Marine Life dan BAZNAS Jakarta Ciptakan Peluang Inklusif
Bisnis5 hari agoPuluhan Praktisi Sustainability Studi Banding ke Bogasari Flour Mills Jakarta
Serba-Serbi2 hari agoCara Cek Desil DTSEN BPS dengan NIK
Pemerintahan5 hari agoTangkal Hoaks di Era AI, Diskominfo Tangsel dan NU Perkuat Literasi Digital
Banten2 hari agoDewa United Siapkan Kekuatan Baru di Super League 2026/2027











































