Connect with us

Banten

Komisi IV DPRD Banten Fasilitasi Kunker Komisi III Bengkulu Bersama Dishub Provinsi Banten

Komisi IV DPRD Banten fasilitasi kunjungan kerja Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu terkait study tiru mengenai pemeliharaan fasilitas perlengkapan jalan (rambu-rambu lalu lintas) serta mekanisme sistem pengaturan kendaraan yang melanggar Over Dimension Over Loading (ODOL) di ruang rapat Komisi IV DPRD Banten, Kamis (19/01/2023).

Kunjungan kerja ini dihadiri oleh Koordinator Komisi IV H. Fahmi Hakim bersama dengan anggota Komisi IV H. Juheni M. Rois dan H. Ubaydillah serta menghadirkan juga perwakilan dari Dinas Perhubungan Provinsi Banten.

Dibuka oleh Koordinator Komisi IV H. Fahmi Hakim yang menyampaikan rasa terimakasihnya kepada Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu karena sudah menjadikan Banten sebagai acuan untuk melakukan study tiru, ia juga menginformasikan bahwa Banten sedang dalam percepatan pembangunan infrastruktur jalan sehingga selalu melakukan sinkronisasi dengan dinas terkait.

“Kami ucapkan terimakasih karena Bengkulu telah memilih Banten untuk melakukan study tiru, dan perlu kami infokan bahwa Banten sedang dalam tahap percepatan pembangunan infrastruktur jalan,” ucapnya.

Advertisement

Pada paparannya, pihak Dishub Provinsi Banten menjelaskan bahwa sesuai dengan arahan dari Komisi IV, Dishub Provinsi Banten melakukan pengendalian yang semestinya hanya saja dibatasi oleh peraturan perundang-undangan. Adapun terkait dengan regulasi, Dishub Provinsi Banten pernah melakukan kesepakatan yang telah disepakati bersama antara Dishub, ESDM, dan Pengelola Transport untuk setiap proses izin yang akan muncul.

Dilanjut dalam rapat, Dishub Provinsi Banten memberikan masukan yang dapat digunakan oleh DPRD Provinsi Bengkulu untuk menambah PAD, seperti menindaklanjuti kendaraan pengangkut yang tidak menggunakan plat nomor sesuai daerahnya karena dirasa telah merugikan daerah yang lainnya.



Populer