Hukum
Korlantas Polri Luncurkan Tilang ETLE Portable

Korlantas Polri terus mengembangkan berbagai inovasi untuk menindak para pengendara yang nakal dan tidak patuh aturan lalu lintas. Pengembangan inovasi kali ini dengan menghadirkan tilang elektronik (ETLE) Portable.
Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri, Brigjen Pol Aan Suhanan mengatakan alat ini disediakan untuk mengurangi pelanggaran lalu lintas di jalan raya. Terlebih pada ruas belum terpasang teknologi tersebut.
“Kami akan terus berinovasi untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dan budaya tertib berlalu lintas,” jelas Aan Suhanan usai menyaksikan uji coba ETLE Portable seperti dikutip dari laman NTMC Polri, Jumat (13/1/2023).
Aan Suhanan menambahkan, ETLE Portable ini bisa mengenali nama pelanggar lalu lintas berikut alamatnya. Sebab, kamera tilang ini sudah dilengkapi dengan fitur AI (artificial intelligence) untuk mendeteksi wajah dan jenis pelanggarannya.
Adapun pelangaran yang terdeteksi di antaranya ganjil genap, pengendara sepeda motor tanpa helm, melawan arus, tidak menaati marka jalan, penggunaan handphone serta tidak menggunakan sabuk pengaman.
“Nama dan alamatnya bisa dikenali sehingga dapat meningkatkan disiplin para pengguna jalan,” tukasnya. (pmj)
Banten6 hari agoDukung Gerakan ASRI, Bank Banten Gelar Jumsih di Seluruh Kantor Cabang
Bisnis6 hari agoRamadan 2026, Royco dan Masjid Istiqlal Lanjutkan Kolaborasi
Bisnis6 hari agoPia Cap Mangkok Hadirkan Varian Pistachio Kunafa Spesial di Bulan Ramadan
Bisnis6 hari agoTips Menjaga Kulit Tetap Terhidrasi saat Puasa
Bisnis6 hari agoSejuntai Rasa Sedaap di Bulan Ramadan, Mie Sedaap Hadirkan Kehangatan di Puluhan Masjid di Indonesia
Pemerintahan6 hari agoPemkot Tangsel Gelar Peringatan Nuzulul Quran, Benyamin Davnie Tekankan Nilai Religius dalam Kehidupan Kota
Banten6 hari agoBank Banten Terus Perkuat Tata Kelola dan Akuntabilitas
Pemerintahan6 hari agoPilar Saga Ichsan Dampingi Komisi IX DPR RI dan BPOM Pantau Keamanan Pangan di Pasar Modern BSD






















