Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) mendatangi Kantor Walikota Tangerang pada Jum’at, (30/4/2021).
Kedatangannya tersebut untuk memberikan penilaian terhadap kinerja pemerintah Kota Tangerang.
Kasatgas Pencegahan I Dwi Aprilia Linda, yang menyampaikan Kota Tangerang mendapat nilai 87, 98 persen, itu berarti Kota Tangerang berada dalam zona penilaian hijau.
Linda memaparkan, hasil Monitoring Centre for Prevention atau MCP Kota Tangerang di tahun 2020, cukup memuaskan.
“Tadi disampaikan hasil MCP nasional, Kota Tangerang mendapatkan hasil 87,98 persen. Ini baik, karena kan ini di tahun 2020, pada saat Pandemi Covid-19,” tuturnya.
Bila melihat standar capaian MCP nasional, Korsupgah KPK memberi zona sesuai presentase yang didapatkan. Yakni, terendah adalah warna merah ketika kota/kabupaten/provinsi berada di angka 0 sampai 25 persen.
Lalu warna kuning untuk 25 sampai 50 persen, warna biru untuk hasil 50 sampai 75 persen, dan tertinggi adalah warna hijau untuk hasil 75 sampai 100 persen.
“Sementara Kota Tangerang dengan perolehan capaian MCP 87,98 persen masuk dalam warna hijau atau capaian tertinggi MCP nasioanal,” jelasnya.
Untuk mendapatkan hasil tersebut, ada setidaknya delapan sektor area intervensi Korsupgah KPK. Yakni perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, pelayanan terpadu satu pintu, kapabilitas APIP, manajemen ASN, optimalisasi pendapatan daerah, manajemen aset daerah, serta tata kelola dana desa untuk kota atau kabupaten.
“Untuk Kota Tangerang tadi ada penilaian 100 persennya, yakni pada sektor APBD, tapi ada juga yang dibawah 30 persen, seperti pajak,” kata Linda.
Namun hal ini wajar, lanjut Linda, sebab pada sektor pajak disaat tahun Pandemi Covid-19 sudah pasti akan terpengaruh. Sebab, sektor ekonomi pada saat pandemi Covid-19 memang paling terdampak.
“Tapi nanti bisa diupayakan tahun ini bisa ditingkatkan lagi,”kata Linda.
Sementara, Wali Kota Tangerang Arief R.Wismansyah menuturkan, pihaknya akan terus berkinerja maksimal. Bukan hanya karena demi memperoleh penilaian, tapi demi warganya mendapat pelayanan terbaik.
“Ini kan bentuk transparasi Pemerintah Kota Tangerang dalam menjalankan kebijakannya dan juga mencegah praktek korupsi dilakukan,” kata Arief.
Makanya, Arief meminta OPD nya tidak harus puas dengan angka 87.98 persen tersebut. Melainkan harus ada beberapa evaluasi lainnya, sehingga bisa meningkatkan MCP nasional di tahun ini. (KEY/WT)
Nasional6 hari agoWINGS Food Hadirkan ‘Pondok Rehat’ di Jalur Mudik 2026, Sediakan Fasilitas Lengkap untuk Pemudik
Pemerintahan6 hari agoPemkot Tangsel Salurkan Rp405 Juta dalam Safari Ramadan 1447 H
Bisnis6 hari agoSarihusada Raih Penghargaan Indonesia Best Companies in HSE Implementation 2026 Kategori Manufaktur
Bisnis6 hari agoTempo Scan Berangkatkan 3.000 Pemudik lewat Program “Mudik Sepenuh Hati 2026”
Pemerintahan2 hari agoIdulfitri 1447 Hijriah, Pilar Saga Ichsan Tekankan Pentingnya Ukhuwah untuk Membangun Tangsel
Bisnis6 hari agoAriston Hadirkan Kehangatan Ramadan Lewat Program CSR “Caring Brings Comfort” di Yayasan Al Andalusia
Jabodetabek5 hari agoAmankan Gedung SMA & SMK Triguna Utama, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Selamatkan Aset Negara
Hukum4 hari agoMiris! Anak Berkebutuhan Khusus Diduga Jadi Korban Pelecehan Oknum Pengurus DKM di Ciputat Timur













