Pemerintahan
Lebih Mudah dan Transparan, Pelaksanaan SPMB SDN dan SMPN 2025 di Tangsel Terapkan Sistem Online

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) memastikan akan melaksanakan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 secara online untuk jenjang Sekolah Dasar Negeri (SDN) dan Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN). Untuk sistem online SDN pertama kali dilaksanakan dan diharapkan lebih mudah dan transparan.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Tb. Asep Nurdin mengatakan, sistem SPMB dilaksanakan secara online melalui aplikasi berbasis website.
“Untuk sistem SPMB SD Negeri dalam tahap ujicoba. Pada saat pendaftaran nanti, akan siap digunakan,” ujar Asep, Rabu (21/5/2024).
Asep menerangkan, sistem SPMB untuk jenjang SDN dikembangkan dari sistem yang sudah diterapkan untuk SMPN sejak 2018.
“Kami berupaya melakukan transformasi digital dari pendaftaran siswa SDN manual ke sistem online sebagai inovasi layanan publik yang inklusif, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.
Asep memastikan, aplikasi sistem online akan memudahkan masyarakat saat melakukan pendaftaraan di jenjang SDN maupun SMPN.
Dengan sistem online, orang tua tak perlu repot mengantre dan petugas tak khawatir kelelahan melayani.
“Tujuannya jelas, pertama untuk mempermudah akses, kemudian memperpendek waktu pendaftaran dan meningkatkan efisiensi. Jadi orang tua tidak perlu datang ke sekolah dan mengantre,” tegas Asep.
Tak hanya efektif secara waktu, dengan sistem pendaftaran online yang diterapkan di jenjang SD Negeri, akan meminimalisasi praktik titip menitip yang dimanfaatkan oknum.
“Kalau manual, potensi adanya berkas yang keselip akhirnya tidak terdaftar akan lebih besar kemungkinannya. Tapi dengan adanya digitalisasi, persoalan tersebut bisa diminimalisir,” kata Asep.
Asep menyadari, akan ada banyak tantangan dalam tahun awal penerapan sistem aplikasi untuk pendaftaran penerimaan siswa baru jenjang SDN.
Oleh karena itu, Diskominfo dan Dikbud Kota Tangsel akan menerapkan masa transisi hybrid di masa peralihan pendaftaran manual ke online.
“Orang tua tetap datang ke sekolah untuk menyerahkan dokumen persyaratan fisik atau digital, yang akan dilakukan verifikasi keaslian dokumen dan pendataan peserta ke sistem SPMB online, hingga selanjutnya proses pemeringkatan dan pengumuman tetap dilakukan secara online dan real-time,” pungkasnya.
Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangsel Deden Deni mengatakan, penerapan sistem online untuk pendaftaran siswa baru SDN akan jadi lebih tertib dan transparan.
“Ini memudahkan masyarakat untuk mengakses fasilitas pendidikan untuk anak-anaknya,” ungkap Deden.
Deden menuturkan, penerimaan siswa baru di SD Negeri di Tangsel itu akan dilakukan sosialisasi secara masif agar sampai pada masyarakat dan tak alami kendala saat lakukan pendaftaran.
“Pengalaman penerapan sistem pendaftaran SMP Negeri, juga kita evaluasi untuk meminimalisir kendara di masyarakat,” tuturnya.
Pemerintahan4 hari agoWakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan Resmikan Rumah Pastori GPIB Jurang Mangu
Bisnis5 hari agoIndah Kiat Tangerang Raih PROPER Hijau 2025
Nasional6 hari agoMotor Berlogo BGN Viral, Dadan Hindayana: 25.000 Unit Dipesan di tahun 2025
Nasional4 hari agoMomen Wapres Gibran Rakabuming Raka Dampingi Presiden Prabowo pada Rapat Kerja Pemerintah
Tips5 hari agoRekomendasi AC Low Watt Terbaik 2026 untuk Di Rumah yang Hemat Listrik dan Cepat Dingin
Hukum4 hari agoPolsek Pagedangan Polres Tangsel Dampingi Pemasangan Larangan Buang Sampah di TPS Ilegal Jatake
Pemerintahan4 hari agoSekda Bambang Noertjahjo Tegaskan Pentingnya Penguatan dan Inovasi Layanan BLUD Kesehatan di Tangsel
Nasional4 hari agoPenerimaan Zakat, Infak, dan Sedekah Rumah Zakat Tembus Rp468 Miliar di Tahun 2025





















