Hukum
Lesti Kejora Cabut Laporan KDRT, Penahanan Rizky Billar Ditangguhkan
Polisi menangguhkan penahanan terhadap Rizky Billar setelah istrinya, Lesti Kejora mencabut laporan yang dibuatnya di Polres Metro Jakarta Selatan.
Rizky Billar menjelaskan, dirinya berharap bisa mendapat pelajaran atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dalam kehidupannya.
“Mudah-mudahan saya harap dengan kejadian ini bisa menjadi pembelajaran berharga bagi saya, untuk bisa lebih baik lagi ke depannya,” ujar Billar di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (14/10/2022) malam.
Selain itu, Billar berharap rumah tangganya bisa semakin kokoh setelah kasus tersebut dengan pelajaran yang didapatnya. Juga ketulusan dari lingkungan sekitar yang diharapkan bisa diperolehnya.
Mudah-mudahan dengan kejadian ini pula bisa membuat rumah tangga kami semakin kokoh, semakin kuat, tidak terpengaruh terhadap hal apapun dan siapapun dan mudah-mudahan kami selalu dikelilingi oleh orang-orang yang tulus,” tuturnya. (pmj)
Pemerintahan6 hari agoIdulfitri 1447 Hijriah, Pilar Saga Ichsan Tekankan Pentingnya Ukhuwah untuk Membangun Tangsel
Pemerintahan6 hari agoIdulfitri 1447 H, Benyamin Davnie Ajak Warga Tangsel Perkuat Silaturahmi dan Ukhuwah
Techno1 hari agoTrafik Data Indosat Melonjak 20 Persen Selama Mudik Lebaran 2026
Techno1 hari agoAplikasi WhatsApp Resmi Hadir di Smartwatch Garmin
Hukum1 hari agoRespons Layanan 110, Polres Tangsel Evakuasi Pohon Tumbang dan Atur Lalin di Pamulang
Bisnis15 jam agoAmartha Financial Rilis Amartha Empower
Bisnis15 jam agoLink Group Rilis Film Horor “Aku Harus Mati”
Bisnis15 jam agoParagon Corp Luncurkan Bright Now by Wardah











