Jika tahun lalu mengusung program Jaksa Menyapa, Kejaksaan Agung tahun ini meluncurkan program unggulan Jaga Desa untuk bersama-sama dengan kementerian dan lembaga pemerintah non kementerian (K/L) lainnya bersinergi mengawal pembangunan di desa.
“Kejaksaan ingin dalam fungsi preventif bersama-sama dengan aparat pemerintah mengusung dan mengawal pembangunan agar bisa berjalan dengan tepat waktu, mutu, dan tepat sasaran,” kata Jaksa Agung Muda (JAM) bidang Intelijen, Jan S. Maringka, dalam Forum Tematik Bakohumas Kejaksaan Agung, yang digelar di Park Regis Arion, Kemang Raya, Jakarta, Selasa (26/3) pagi.
Jaksa Agung muda bidang Intelijen itu menunjuk besaran Dana Desa yang dikucurkan pemerintah, yang tahun ini hampir mencapai Rp70 triliun, atau rata-rata tiap desa hampir Rp1 triliun, yang harus terus bergulis dan dimanfaatkan oleh masyarakat desa dalam bentuk keterlibatan mendapatkan pekerjaan.
Tentunya hal semacam itu, menurut Maringka, kalau tidak dikawal oleh penegak hukum juga akan menimbulkan ketakutan. Akibatnya, tentu harapan masyarakat, harapan pemerintah agar Dana Desa ini dapat berjalan tidak mencapai sasaran.
“Karena itu baik Kejaksaan, maupun perangkat desa, maupun pemerintah daerah harus bersama-sama memiliki pemahaman satu hati membangun negeri harus bersinergi. Jangan kejaksaan berjalan sendiri, aparat pemerintahan desa berjalan sendiri, pemerintah daerah berjalan sendiri, pemerintah pusat berjalan sendiri, tidak menjadi satu kesatuan di dalam menjaga negeri NKRI,” tutur Maringka.
Kejaksaan Agung, lanjut Jaksa Agung Muda bidang Intelijen Jan S. Maringka, ingin agar setiap kantor kejaksaan yang ada di kabupaten/kota bisa menjadi tempat yang bersahabat bagi masyarakat, tempat konsultasi pemerintah desa untukk bersama-sama mengawal pendistribusian dan pemanfaatan dengan program.
Inilah, lanjut Jaksa Agung Muda bidang Intelijen itu, bentuk kontribusi penegak hukum terhadap pelaksanaan pembangunan. Ia menyebutkan, tujuan penegakan hukum berbeda dengan industri.
“Kalau industri semakin banyak yang kita hasilkan itu dikatakan berhasil. Penegakan hukum justru sebaliknya kalau kita mampu menekan tingkat kejahatan dan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat disitu dikatakan penegakan hukum berhasil,” tutur Maringka.
Tampak hadir dalam kesempatan itu antara lain Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika, Niken Widiastuti, Sekjen Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia Ipin Arifin, dan para pejabat humat dari Kementerian dan Lembaga Pemerintah Non Kementerian.
Serba-Serbi7 hari agoKalender Februari 2026 Lengkap
Serba-Serbi7 hari agoKalender 2026 Pdf Free Download
Serba-Serbi7 hari agoAwal Puasa Ramadhan 1447 H Muhammadiyah Jatuh pada Rabu, 18 Februari 2026
Banten7 hari agoJajaran Pengurus Bank Banten RUPS Luar Biasa Tahun 2026
Banten7 hari agoKomisi V DPRD Banten dan Dindik Bahas Program Sekolah Gratis di APBD 2026
Banten7 hari agoBank Banten Kelola Penuh Keuangan BLUD RSUD Balaraja
Bisnis7 hari agoMasuk Indonesia, Haier Siapkan Produk Premium dan Strategi eCommerce Agresif
Banten7 hari agoBank Banten Didorong sebagai Lokomotif Ekonomi Daerah














