Pemerintahan
Lurah se-Kota Surakarta Studi Banding Pengelolaan Administrasi Terpadu ke Tangsel

Kota Tangsel sudah termasyhur. Banyak terobosan yang dinilai berani. Hal ini menjadi daya tarik buat daerah-daerah lain. Salah satunya, Pemkot Surakarta.
Selasa (26/8), Asisten Daerah (Asda) I Pemkot Surakarta, Widi Srihanto, datang bersama 50 orang pejabat dan staf di kota itu. Ia mengatakan, pada kesempatan itu, pihaknya membawa camat dan lurah se-Kota Surakarta. Tujuannya untuk, menimba ilmu soal pembagian kewenangan kepala daerah ke camat dan lurah.
“Kita melihat, Tangsel di bawah kepemimpinan Bu Airin cukup maju. Cukup terkenal dan banyak tampil di tingkat nasional,” jelasnya.
Khususnya, soal pelimpahan kewenangan dari walikota kepada camat dan lurah. Ia mengatakan, Airin pernah membuat kebijakan soal pengelolaan administrasi terpadu ke kecamatan.
“Padahal, kita sendiri belum memberlakukannya. Ternyata, di Kota Tangsel sekarang sudah tidak berlaku. Makanya, kita ingin mengetahui apa persoalannya sehingga kebijakan ini tak dilanjutkan,” jelasnya.
Hasil kunjungan hari itu, kata dia, persoalan pelimpahan kewenangan ke camat dan lurah itu dikembalikan ke sistem lama karena persoalan infrastruktur dan SDM.
“Karena sama-sama kota urban dan berkembang, ternyata permasalahan untuk pelimpahan sampai ke camat dan lurah sampai teknis sama saja. Karena SDM,” ujar Widi.
Kedatangan rombongan dari Pemkot Surakarta ini, disambut Asda I Kota Tangsel Ismunandar, Kepala Disdukcapil Toto Sudarto, staf ahli Walikota Eddy Malonda, serta Camat Serut Andi Dandi Patabai.
Penyambutan dilakukan di aula Kecamatan Serpong Utara. Dalam kesempatan itu, Andi menerangkan persoalan kelurahan di Kota Tangsel. Menurutnya, persoalan yang ada di Kota Tangsel adalah, masih banyak kelurahan yang dipimpin pelaksana tugas.
Pejabat ini pun, statusnya bukan PNS. “Dari tujuh kelurahan yang ada, baru dua yang lurahnya sudah PNS. Sisanya, dijabat mantan kades,” tutur Andi.
Selain itu, Andi juga menerangkan bahwa kelurahan di Kota Tangsel belum menjadi SKPD. Walhasil, anggaran untuk program di kelurahan dipasok di kecamatan. “Untuk penerapan pelayanan online hingga ke kelurahan juga belum, karena anggaran untuk pengadaan aplikaksi belum ada,” paparnya.
Namun demikian, Kepala Disdukcapil Kota Tangsel Toto Sudarto mengatakan bahwa ke depan sistem pelayanan online di kelurahan mulai diberlakukan. Sehingga, dalam pelayanan kependudukan misalnya, warga tak mesti datang ke Disdukcapil.
“Pada 2015 nanti, sudah online dari kelurahan ke dukcapil. Untuk aplikasi alatnya sudah siap, dan akhir Desember siap difungsikan,” paparnya. (TE/kt)
Kampus7 hari agoIKA FISIP UIN Jakarta 2025–2029 Resmi Dilantik, Perkuat Peran Alumni sebagai Kekuatan Intelektual
Pemerintahan7 hari agoDWP Bersama DLH Tangsel Berbagi Bersama Penyapu Jalanan
Nasional2 hari agoWINGS Food Hadirkan ‘Pondok Rehat’ di Jalur Mudik 2026, Sediakan Fasilitas Lengkap untuk Pemudik
Pemerintahan6 hari agoDSDABMBK Tangsel Siap Hadapi Libur Lebaran 2026 dengan Infrastruktur Optimal
Bisnis2 hari agoTempo Scan Berangkatkan 3.000 Pemudik lewat Program “Mudik Sepenuh Hati 2026”
Bisnis6 hari agoQurban Asyik Luncurkan Aplikasi Versi Terbaru, Kurban Kini Lebih Mudah
Bisnis2 hari agoSarihusada Raih Penghargaan Indonesia Best Companies in HSE Implementation 2026 Kategori Manufaktur
Bisnis2 hari agoAriston Hadirkan Kehangatan Ramadan Lewat Program CSR “Caring Brings Comfort” di Yayasan Al Andalusia




















