Pemerintahan
Lurah se-Kota Surakarta Studi Banding Pengelolaan Administrasi Terpadu ke Tangsel

Kota Tangsel sudah termasyhur. Banyak terobosan yang dinilai berani. Hal ini menjadi daya tarik buat daerah-daerah lain. Salah satunya, Pemkot Surakarta.
Selasa (26/8), Asisten Daerah (Asda) I Pemkot Surakarta, Widi Srihanto, datang bersama 50 orang pejabat dan staf di kota itu. Ia mengatakan, pada kesempatan itu, pihaknya membawa camat dan lurah se-Kota Surakarta. Tujuannya untuk, menimba ilmu soal pembagian kewenangan kepala daerah ke camat dan lurah.
“Kita melihat, Tangsel di bawah kepemimpinan Bu Airin cukup maju. Cukup terkenal dan banyak tampil di tingkat nasional,” jelasnya.
Khususnya, soal pelimpahan kewenangan dari walikota kepada camat dan lurah. Ia mengatakan, Airin pernah membuat kebijakan soal pengelolaan administrasi terpadu ke kecamatan.
“Padahal, kita sendiri belum memberlakukannya. Ternyata, di Kota Tangsel sekarang sudah tidak berlaku. Makanya, kita ingin mengetahui apa persoalannya sehingga kebijakan ini tak dilanjutkan,” jelasnya.
Hasil kunjungan hari itu, kata dia, persoalan pelimpahan kewenangan ke camat dan lurah itu dikembalikan ke sistem lama karena persoalan infrastruktur dan SDM.
“Karena sama-sama kota urban dan berkembang, ternyata permasalahan untuk pelimpahan sampai ke camat dan lurah sampai teknis sama saja. Karena SDM,” ujar Widi.
Kedatangan rombongan dari Pemkot Surakarta ini, disambut Asda I Kota Tangsel Ismunandar, Kepala Disdukcapil Toto Sudarto, staf ahli Walikota Eddy Malonda, serta Camat Serut Andi Dandi Patabai.
Penyambutan dilakukan di aula Kecamatan Serpong Utara. Dalam kesempatan itu, Andi menerangkan persoalan kelurahan di Kota Tangsel. Menurutnya, persoalan yang ada di Kota Tangsel adalah, masih banyak kelurahan yang dipimpin pelaksana tugas.
Pejabat ini pun, statusnya bukan PNS. “Dari tujuh kelurahan yang ada, baru dua yang lurahnya sudah PNS. Sisanya, dijabat mantan kades,” tutur Andi.
Selain itu, Andi juga menerangkan bahwa kelurahan di Kota Tangsel belum menjadi SKPD. Walhasil, anggaran untuk program di kelurahan dipasok di kecamatan. “Untuk penerapan pelayanan online hingga ke kelurahan juga belum, karena anggaran untuk pengadaan aplikaksi belum ada,” paparnya.
Namun demikian, Kepala Disdukcapil Kota Tangsel Toto Sudarto mengatakan bahwa ke depan sistem pelayanan online di kelurahan mulai diberlakukan. Sehingga, dalam pelayanan kependudukan misalnya, warga tak mesti datang ke Disdukcapil.
“Pada 2015 nanti, sudah online dari kelurahan ke dukcapil. Untuk aplikasi alatnya sudah siap, dan akhir Desember siap difungsikan,” paparnya. (TE/kt)
Bisnis7 hari agoAllianz Group Investors Indonesia Berbagi Tips Investasi yang Relevan di 2026
Bisnis7 hari agoProgram Mudik Gratis BUMN 2026, BUMN akan Berangkatkan lebih dari 100 Ribu Pemudik
Serba-Serbi6 hari agoJadwal Imsak, Subuh, Dzuhur, Ashar, Magrib, dan Isya Bulan Ramadan 1447 H untuk Wilayah Kota Tangsel
Serba-Serbi6 hari agoJadwal Imsakiyah Ramadan 1447 H Kota Tangerang Selatan (Tangsel)
Sport4 hari agoSusunan Pengurus KONI Tangsel Periode 2025–2029
Tangerang Selatan4 hari agoPengurus KONI Tangsel Masa Bakti 2025–2029 Resmi Dilantik
Pemerintahan4 hari agoBenyamin Davnie: Target Kita, Tangsel Juara Umum Porprov Banten 2026
Sport2 hari agoHasil Persib Bandung vs Persita Tangerang 1-0
















