Kota Tangerang
Makam Mbah Buyut Jenggot Tidak DIrekomendasikan Sebagai Cagar Budaya

Setelah melalui tahap penelitian dan pengkajian yang dilakukan oleh Tim Ahli Cagar Budaya Nasional, status Makam Mbah Buyut Jenggot menemui kejelasan.
Melalui surat Nomor : 2294/F4/KB.09.01/2022 Direktorat Jenderal Kebudayaan memutuskan bahwa Makam Mbah Buyut Jenggot tidak direkomendasikan sebagai Cagar Budaya.
Plt. Kepala Dinas Kebudayaaan, Pariwisata dan Pertamanan Kota Tangerang, Mugiya Wardhani pihaknya baru menerima surat tersebut pada Selasa (25/10) siang.
“Iya hari ini kita baru menerima suratnya dari Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi siang tadi,” jelasnya, Selasa (25/10).
Mugi menuturkan bahwa di dalam surat tersebut disebutkan bahwa Direktorat Jenderal Kebudayaan mengapresiasi Pemerintah Kota Tangerang dalam upaya pelestarian cagar budaya.
“Isinya yang pertama mengapresiasi upaya pelestarian cagar budaya di Kota Tangerang, ”
“Yang kedua hasil sidang penetapan yang tidak merekomendasikan Makam Mbah Buyut Jenggot sebagai Cagar Budaya, ” Terangnya.
Dalam surat tersebut, lanjut Mugi juga disebutkan beberapa alasan yang menjadi dasar tidak bisa ditetapkannya Makam Mbah Buyut Jenggot menjadi Cagar Budaya.
“Ada beberapa alasan antara lain tidak dapat dibuktikan dengan valid untuk dinyatakan memenuhi kriteria Cagar Budaya dalam pasal 5 Undang-undang Nomor 11 tahun 2010 tentang Cagar Budaya”
“Yaitu berusia 50 tahun atau lebih, memiliki masa gaya paling singkat berusia 50 tahun, memiliki arti khusus bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan/atau kebudayaan, dan memiliki nilai budaya bagi penguatan kepribadian bangsa, ” Paparnya.
Mugi juga berharap agar semua pihak bisa menerima apapun hasil keputusan dari Tim Ahli Cagar Budaya Nasional.
“Apapun yang menjadi keputusannya ya harus diterima semua pihak,” tutupnya. (KEY/WT)
Tangsel4 minggu agoBenyamin Davnie Lepas Kontingen Sepak Bola Putri Tangsel ke Turnamen Internasional di Swedia
Pemerintahan4 minggu agoPemkot Tangsel Terima Reses DPRD Provinsi Banten, Bahas SPMB, Usulan Penambahan SMA Negeri hingga Pengendalian Banjir
Pemerintahan3 minggu agoDiskominfo Tangsel Bawa Semangat Kolaborasi Digital di Forum Komdigi APEKSI 2026
Pemerintahan3 minggu agoRakernas XVIII APEKSI 2026, Pilar Saga Ichsan: Forum Strategis Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
Pemerintahan3 minggu agoPilar Saga Ichsan Tinjau Booth Paviliun Tangsel di APEKSI 2026
Tangerang Selatan4 minggu agoDara Swandana dan Aiman Rasyapradipta Rangkuti Wakili Tangsel di Youth City Changers APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoBenyamin Davnie: Pemkot Tangsel Dukung LANTIP Perkuat Program Kesehatan dan Pemberdayaan Lansia
Serba-Serbi2 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku























