Nasional
Mardiono Pamit Undur Diri dari Wantimpres untuk Amanah Baru Ketua Umum PPP

Presiden Joko Widodo menerima anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Mardiono di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 10 Oktober 2022. Dalam keterangannya usai pertemuan, Mardiono mengatakan bahwa pertemuannya dengan Presiden untuk meminta arahan lebih lanjut setelah beliau mendapat amanah sebagai pelaksana tugas (Plt) ketua umum partai politik.
“Saya melaporkan tentang amanah yang diberikan kepada saya sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden bahwa sehubungan dengan saat ini saya telah diberi amanah dari partai politik yaitu Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menjadi Plt ketua umum,” ujar Mardiono.
Sesuai dengan regulasi yang berlaku, Mardiono menyampaikan bahwa dirinya tidak diperkenankan untuk merangkap jabatan. Oleh karena itu, Mardiono menyatakan akan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai anggota Wantimpres selambat-lambatnya tiga bulan sejak menjadi Plt ketua umum partai politik.
“Oleh karena itu, tadi saya meminta arahan dari Bapak Presiden. Bapak Presiden tadi menanyakan kepada saya bahwa apa-apa saja tugas saya yang sedang dikerjakan dan belum diselesaikan,” lanjutnya.
Berkaitan dengan pengunduran diri tersebut, Presiden Jokowi meminta agar Mardiono terlebih dahulu menyelesaikan tugas yang sedang dilakukan sebelum menyampaikan surat pengunduran diri.
“Tadi Bapak Presiden memberi arahan kepada saya untuk itu (tugas) bisa diselesaikan terlebih dahulu sebelum saya menyampaikan surat pengunduran diri, sehingga saya bisa mengakhiri tugas itu dengan baik,” tambahnya.
Pada pertemuan tersebut, Mardiono menyampaikan kepada Presiden mengenai kajian tentang percepatan pembangunan ekonomi pedesaan yang saat ini masih ia lakukan. Mardiono menyebut, kajian tersebut merupakan salah satu tugasnya sebagai anggota Wantimpres bidang kesejahteraan rakyat (kesra).
“Saya laporkan bahwa saya sedang menyelesaikan tentang kajian untuk percepatan pembangunan ekonomi pedesaan. Kita tahu ada 45 persen penduduk desa yang jumlahnya 119,7 juta dan tinggal di 74.961 desa. Ini mengalami ekonomi biaya tinggi dan saat ini sedang saya lakukan kajian itu,” kata Mardiono.
Sementara itu, terkait pengganti dirinya, Mardiono menjelaskan bahwa Presiden memiliki hak prerogatif untuk menentukan penggantinya di Wantimpres. Namun, apabila diberi kesempatan untuk mengusulkan nama pengganti, Mardiono mengatakan bahwa nama-nama tokoh yang diusulkan merupakan hasil keputusan pengurus saat melakukan rapat harian partai.
“Kalau nanti kami diberi kesempatan untuk mengusulkan nama sebagai pengganti saya, tentu kami akan mengusulkan itu. Kalau kami mengusulkan tokoh-tokoh dari kader kami tentu juga kami harus ada rapat harian yang mendapatkan persetujuan dari sesama pengurus, termasuk di DPP,” jelasnya.
Techno4 hari agoTangsel ONE: Tangerang Selatan One System
Pemerintahan4 hari agoPemerintah Kota Tangerang Selatan Luncurkan Tangsel One dan Asisten Virtual Helita
Pemerintahan7 hari agoTangsel Raih Peringkat 3 Nasional Kota Berkinerja Tinggi, Benyamin Davnie: Momentum Perkuat Pelayanan Publik
Kampus5 hari agoGelar Pertemuan dengan Duta Besar Türkiye, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Buka Peluang MoU Perkuat Kerja Sama Internasional Antar Kedua Negara
Pamulang5 hari agoSerah Terima Aset Rampung, Pilar Saga Ichsan Pastikan Jalan dan Drainase Villa Dago Pamulang Segera Diperbaiki
Pemerintahan5 hari agoPemkot Tangsel Matangkan SPMB 2026/2027, Deden Deni: Persiapan Sudah Kami Lakukan Menyeluruh
Pemerintahan7 hari agoPeringatan Hari OTDA ke-XXX Tahun 2026, Tangsel Raih Peringkat 3 Nasional Kota Berkinerja Tinggi dari Kemendagri
Pemerintahan7 hari agoHari Otonomi Daerah ke-30, Pilar Saga Ichsan Tekankan 6 Agenda Strategis dan Kolaborasi Antarwilayah

















