Nasional
Menaker Ida Fauziyah: Bantuan Subsidi Upah/Gaji Tahun 2021 Telah Disalurkan ke 2,1 Juta Penerima

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengungkapkan bahwa Bantuan Subsidi Upah/Gaji bagi Pekerja/Buruh atau BSU Tahun 2021 telah tersalurkan kepada 2,1 juta penerima.
“Ini yang sudah bisa ditransfer adalah mereka yang banknya bank himbara. Berikutnya akan dibukakan untuk teman-teman pekerja yang belum memiliki rekening himbara,” ujar Menaker, dikutip dari laman resmi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Minggu (29/08/2021).
Ida menambahkan, untuk memudahkan penyaluran BSU tersebut, seluruh penyaluran bantuan akan dilakukan melalui bank himbara atau himpunan bank milik negara. Pekerja/buruh yang telah memenuhi persyaratan dan belum memiliki rekening bank himbara akan dibukakan rekening baru secara kolektif.
Selain itu, data calon penerima BSU tahun ini juga dipadankan dengan data penerima program perlindungan sosial (perlinsos) lainnya, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Prakerja, dan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM). Hal ini untuk menghindari duplikasi data penerima bantuan pemerintah.
“Jadi memang bantuan pemerintah biar bisa lebih luas menyasar kelompok masyarakat yang terdampak pandemi COVID-19,” tandasnya. (sk/rls/fid).
Serba-Serbi3 hari agoHari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026
Nasional5 hari agoHegemoni Amerika Serikat Memudar, GKB-NU: Prabowo Subianto Harus Pimpin Poros Global South
Pemerintahan6 hari agoBenyamin Davnie Dampingi Gubernur Banten Safari Ramadan, Silaturahmi hingga Pemberian Bantuan
Nasional5 hari agoMomen Wapres Gibran Rakabuming Raka Ziarah ke Makam Sunan Bonang
Nasional5 hari agoHUT ke-46 Dekranas, Selvi Gibran Rakabuming Berharap Dekranas Tetap Jadi Rumah yang Nyaman Bagi Perajin
Banten2 hari agoDukung Gerakan ASRI, Bank Banten Gelar Jumsih di Seluruh Kantor Cabang
Nasional3 hari agoMenhan Dampingi Presiden Prabowo Subianto Resmikan 218 Jembatan di Seluruh Indonesia
Bisnis2 hari agoRamadan 2026, Royco dan Masjid Istiqlal Lanjutkan Kolaborasi





















