Hukum
Menarik, Seorang Korban Mampu Tangkap Pencuri Handphone

Kabartangsel.com – Seorang pencopet handphone akhirnya tertangkap dalam melakukan aksinya. Ya, korban Usman yang mengetahui telepon genggamnya dirampas langsung bergegas mengejar pelaku tersebut.
Setelah pengejaran, korban berhasil menangkap pelaku yang mengambil handphone miliknya, di dalam Metromini 47 saat melintas di Jembatan Serong, Jakarta Pusat.
“Saya tadi taro handphone di jaket, setelah saya cek lagi kok ponsel saya nggak ada di jaket, tapi saya inget ada orang yang ngikutin saya terus,” ujar Usman, saat melaporkan kejadian tersebut di Polsek Cempaka Putih, Jumat (11/01/2019).
Modus yang dilakukan pelaku dalam mencuri handphone milik korban yang berada di dalam jaket ketika korban pakai. Begitu korban lengah pelaku segera mengambil handphone milik korban.
Pelaku sempat ingin membodohi korban dengan bilang “copetnya sudah turun bang.”. Karena curiga korban segera menggeledah pelaku dan ditemukan handphone miliknya di dalam saku celana sebelah kiri pelaku namun seorang pelaku lainnya berhasil melarikan diri.
Setelah pelaku tertangkap, segera membawa pelaku berikut barang bukti ke Polsek Cempaka putih, Atas kejadian tersebut korban membuat laporan ke Polsek Cempaka Putih guna proses hukum lebih lanjut.
Pelaku diancam dengan Pasal 363 pidana penjara paling lama tujuh tahun di mana pencurian yang dilakukan oleh dua orang atau lebih dengan bersekutu.(FJR/ FER)
Sport5 hari agoRatchaburi FC vs Persib Bandung 0-1 di Menit ke-5 Babak Pertama
Bisnis5 hari agoHadirkan “Gaya Raya”, Blibli Gandeng 20 Brand Fashion Lokal
Pemerintahan5 hari agoEra Benyamin Davnie–Pilar Saga Ichsan, SDN Babakan 01 Bertransformasi Jadi Lebih Layak dan Modern
Bisnis5 hari agoLaba Bersih BCA Syariah Tumbuh 15,4 Persen di 2025
Bisnis5 hari agoRoll To Definer Steel Mascara, Inovasi Terbaru barenbliss untuk Makeup Look yang Lebih Standout

















