Hukum
Mendagri Tunggu Hasil Penyidikan Dari Polisi

Kabartangsel.com — Menteri Dalam Negeri Tjahyo Kumolo menunggu hasil penyidikan tuntas dari pihak kepolisian terkait temuan karung berisi 2.005 e-KTP di Pondok Kopi, Duren Sawit Jakarta Timur , Sabtu (8/12) dua hari lalu.
Hal itu dikatakan Tjahyo saat di acara Rakornas Bawaslu, Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara, Senin (10/12/2018). “Kami tunggu hasil penyidikan dari polisi,” ujar Tjahyo.
Dirinya menegaskan, situasi saat ini tahun politik sehingga sensitif sehingga sangat penting untuk dicari siapa yang bertanggung jawab membuat karungan e-KTP itu.
Tjahyo juga mengaku tidak menutup kemungkinan ada indikasi kepentingan politik. Apalagi terjadi di tahun menjelang pilpres. Pihaknya akan bekerja sama dengan kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini.
“Kalau saya melihat ada indikasinya, ada unsur di sana walau itu e-KTP sudah kedaluarsa. Nanti ada konpers resmi setelah kami ketemu Kabareskirim (Komjen Arief Sulistyanto,” jelasnya.
Di tempat berbeda, Polisi mendalami unsur pidana di kasus tercecernya e-KTP di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur itu. Pembuang e-KTP tersebut juga terus dicari.
“Harusnya dihancurkan, bukan dibuang begitu. Ini kan masalahnya sekarang siapa yang membuang karung itu,” kata Kapolres Jaktim Kombes Tony Surya Putra. (WS/02)
Tangsel4 minggu agoBenyamin Davnie Lepas Kontingen Sepak Bola Putri Tangsel ke Turnamen Internasional di Swedia
Pemerintahan4 minggu agoDiskominfo Tangsel Bawa Semangat Kolaborasi Digital di Forum Komdigi APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoPemkot Tangsel Terima Reses DPRD Provinsi Banten, Bahas SPMB, Usulan Penambahan SMA Negeri hingga Pengendalian Banjir
Pemerintahan4 minggu agoRakernas XVIII APEKSI 2026, Pilar Saga Ichsan: Forum Strategis Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
Tangerang Selatan4 minggu agoDara Swandana dan Aiman Rasyapradipta Rangkuti Wakili Tangsel di Youth City Changers APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoPilar Saga Ichsan Tinjau Booth Paviliun Tangsel di APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoBenyamin Davnie: Pemkot Tangsel Dukung LANTIP Perkuat Program Kesehatan dan Pemberdayaan Lansia
Serba-Serbi2 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku

























