Opini
Mengurai (Kembali) Moralitas Agama

Oleh: @Verimuhlis *
Di tengah arus globalisasi yang makin tak terbendung, agama terus ditantang untuk melihat kembali posisinya sebagai sistem nilai yang menyediakan peta-peta makna dalam memandang dunia. Banyak kalangan menganggap peran agama di ruang publik akan segera terkubur, digantikan sistem nilai lain yang lebih universal. Saat itu, agama akan tergeser menjadi urusan pribadi semata (private).
Meski anggapan tersebut terbuka untuk diperdebatkan, bagi umat beragama di negara sekuler sekali pun, sangat tidak mungkin melepaskan pengaruh agama dalam konteks kehidupan sosial. Kondisi ini disebabkan watak omnipresence agama sebagai sumber nilai yang terdoktrinasi dalam diri seseorang. Sehingga, walaupun tidak secara legal-formal diterapkan seperti dalam sistem negara, agama akan tetap memengaruhi sikap, pikiran, dan tindakan.
Tetapi, seberapa kuat agama menjadi panduan moral bagi setiap pemeluknya? Bukankah ajaran moral agama semakin renggang akibat laju modernisasi yang tak ramah terhadap segala sistem nilai? Lebih jauh lagi, kenapa tindakan yang bertentangan dengan ajaran agama semakin subur padahal berbagai ceramah keagamaan sering digelar?
Problem Doktrinal
Sudah jamak diketahui bahwa mayoritas model keberagamaan lebih bersifat doktrinal (keturunan) daripada beragama berdasarkan kesadaran. Hal ini terkait klaim kebenaran ajaran agama sendiri yang kemudian memerintahkan pemeluknya agar melakukan dakwah, terutama terhadap keluarga, untuk memeluk dan menjalankan perintah agama.
Dalam bingkai ideologis, keberagamaan demikian dapat dimaklumi mengingat sifat setiap ideologi memang menghendaki eksklusifitas. Akan tetapi, kekuatan ideologi itu akan melemah bahkan tidak berfungsi sama sekali ketika dihadapkan pada sebuah kondisi di mana realitas sosial-kultural menuntut untuk diadaptasi. Biasanya, ada dua kecenderungan sikap yang diambil.
Pertama, mengasingkan diri dari lingkungan sosial. Sikap ini dipilih karena ketidaksiapan dalam menghadapi keadaan yang dinilai sangat bertentangan dengan agama. Sementara, mengembalikan keadaan seperti semula sangat tidak mungkin karena perubahan adalah hukum sejarah yang pasti terjadi.
Kedua, mengikuti kekuatan arus tanpa punya kendali sedikit pun. Alih-alih menilai keadaan itu sesuai dengan ajaran agama, mempertimbangkan dampak positif dan negatif bagi diri dan saudara seagama saja tak sanggup. Maka tidak heran jika perilaku amoral sering disaksikan di sekitar lingkungan umat beragama.
Model keberagamaan doktrinal tidak pernah menyuguhkan agama secara holistis di mana kekuatan rasional menjadi alat untuk mengungkap tabir ideologis, baik persoalan teologis, eskatologis, maupun ontologis menyangkut status hidup manusia di dunia. Hampir semua praktik keagamaan dilakukan karena keharusan mengikuti jejak langkah pembawa agama tanpa mengetahui alasan dasarnya.
Oleh sebab itu, penting kiranya mengangkat kritik Friedrich Nietzsche, bahwa moralitas agama adalah moralitas kaum budak di mana agama selalu berbicara menggunakan bahasa ‘harus’ bagi setiap pemeluknya. Implikasinya, bukan saja agama kehilangan dimensi dinamis sebagai sebuah sistem nilai yang telah cukup lama menyejarah di jagad raya, tetapi juga telah mengantarkan agama ke titik nadir nihilisme.
Agama yang pada awalnya menjanjikan kepastian hidup akan segera ditinggalkan oleh pemeluknya karena tidak mampu hadir menawarkan solusi atas pelbagai persoalan. Bahkan lebih dari itu, kesucian agama akan dipermainkan demi memenuhi hasrat-hasrat duniawi, sehingga semua pemeluk agama menyaksikan langsung mitos atau ideologi sakral mereka sedang dikubur.
Terbukti, pelaku korupsi, pelanggaran HAM, seks bebas, penggunaan obat terlarang, dan sebagainya kebanyakan dilakukan oleh orang yang beragama. Terlepas oknom bersangkutan termasuk orang yang taat menjalankan perintah agama atau sebaliknya, fenomena itu menunjukkan pudarnya mitos kesucian agama pada beberapa dekade terakhir.
Proyek Mitologisasi
Ketika mitos atau ideologi agama tidak sakral lagi, maka pertanyaan selanjutnya: apa yang harus dilakukan untuk mengembalikan agama pada posisi awal, sebagai panduan moral? Ini sekaligus untuk menyelamatkan nasib agama dari titik pudar. Sebab, membiarkan agama sirna rasanya tidak mungkin karena sampai saat ini belum ada sistem nilai dengan intimitas dan kepuasan spiritual tinggi yang mampu, paling tidak, menyamai agama.
Sebelum menjawab pertanyaan tersebut, penting sekali memahami watak dasar dari mitos atau ideologi. Sebab melalui mitos, agama berhasil menyediakan peta-peta makna yang dijadikan instrument dalam memandang dunia di mana matinya peran agama dalam kehidupan sosial berarti runtuhya mitos itu sendiri.
Mitos, sebagaimana dinyatakan Roland Barthes, merupakan konstruksi sosial yang membuat sesuatu yang tak pasti ada menjadi ada. Cara kerja mitos adalah dengan mengalamiahkan sesuatu—konsep, nilai, maupun pandangan yang bersifat kontingen—menjadi kebenaran yang pasti. Meski demikian, bersamaan dengan proses bergulirnya gerak sejarah, mitos akan menampilkan wajah aslinya sebagai kebenaran sementara yang menuntut untuk selalu diperbaharui.
Demikian pula halnya agama sebagai sebuah mitos. Runtuhnya mitos atau ideologi agama tidak lain disebabkan oleh mitos-hegemonik yang mulai retak akibat hantaman globalisasi. Maka, jalan satu-satunya adalah memperbaharui mitos lama dengan menghadirkan wajah baru agama menjadi lebih segar. Mitos baru ini bertugas menjelaskan secara holistis tentang persoalan kehidupan duniawi dalam perspektif religius yang lebih mencerahkan.
Upaya reartikulasi agama ini diniatkan untuk menempatkan kembali peran etis agama di ruang publik. Tentunya, pola-pola lama yang telah usang seperti mencari legitimasi dari otoritas agama yang hanya berbicara ‘keharusan’ moral tanpa dilengkapi penjelasan rasional harus ditinggalkan.
Tujuannya adalah untuk membangkitkan kesadaran akan pentingnya bertindak sesuai dengan kewajiban moral yang berarti berbeda dengan keharusan moral. Kewajiban moral lebih mengandaikan bahwa bertindak sesuai hukum moral tidak hanya datang dari agama melainkan juga dari dalam diri sendiri. Butuh penjelasan filosofis serta pengalaman intuitif bagaimana kewajiban itu muncul sehingga benar-benar terpatri dalam kesadaran moral pemeluk agama.
Veri Muhlis Arifuzzaman (Ketua Perhimpunan Menata Tangsel dan Alumni Pondok Pesantren Daar el-Qalam)
Serba-Serbi6 hari agoKalender Februari 2026 Lengkap
Serba-Serbi6 hari agoKalender 2026 Pdf Free Download
Nasional7 hari agoBandara Internasional Banyuwangi Perkuat Peran sebagai Bandara Ramah Anak dan Ramah Lingkungan
Serba-Serbi6 hari agoAwal Puasa Ramadhan 1447 H Muhammadiyah Jatuh pada Rabu, 18 Februari 2026
Banten6 hari agoJajaran Pengurus Bank Banten RUPS Luar Biasa Tahun 2026
Banten6 hari agoKomisi V DPRD Banten dan Dindik Bahas Program Sekolah Gratis di APBD 2026
Banten6 hari agoBank Banten Kelola Penuh Keuangan BLUD RSUD Balaraja
Bisnis6 hari agoMasuk Indonesia, Haier Siapkan Produk Premium dan Strategi eCommerce Agresif




















