Connect with us

Nasional

Menkumham Sahkan H Muhammad Mardiono sebagai Plt Ketum PPP

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI memutuskan pengesahan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) masa bakti 2020-2025.

“Mengesahkan H Muhammad Mardiono sebagai Plt Ketum DPP PPP dengan kedudukan kantor tetap di Jalan Diponegoro Nomor 60 Jakarta Pusat,” demikian bunyi Surat Keputusan yang ditandatangani Menkumham Yasonna Laoly, Jumat (9/9/2022).

Berdasarkan dokumen yang beredar, Yasonna telah meneken SK Nomor M.HH-26.AH.11.02 Tahun 2022 tentang Pengesahan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan Masa Bakti 2020-2025, pada 9 September 2022 ini.

SK ini secara formil menegaskan pemerintah mengakui kepengurusan PPP dengan Plt Ketum Mardiono, yang diketahui masih menjabat anggota Wantimpres.

Advertisement

Terpisah, Mardiono menegaskan tidak ada perpecahan yang terjadi di partai berlambang Kabah itu. Ia mengatakan saat ini PPP tidak sedang berkonflik, bersengketa, atau pun berselisih.

“Siapa pun pimpinan dan pengurus PPP harus tetap solid,” ujarnya dilansir ANTARA.

Hal itu juga disampaikan Mardiono saat menghadiri Musyawarah Kerja Wilayah (Mukerwil) II PPP di Tangerang, Banten.

“PPP ini tempat perjuangan kita yang didirikan oleh para ulama untuk menjadi wadah umat, guna mencapai cita-cita agar rakyat sejahtera lahir batin. Maka tidak ada tujuan selain kesejahteraan masyarakat apalagi untuk hal pribadi,” jelasnya.

Advertisement

Menurut Mardiono, terselenggaranya Mukernas PPP di Banten beberapa hari lalu yang menghasilkan keputusan baru telah melalui proses panjang, serta melibatkan semua komponen partai.

“Partai ingin Pak Suharso menyelesaikan masalah yang timbul dan fokus menjalankan amanahnya sebagai Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) di Kabinet Indonesia Maju,” jelas Mardiono.



Populer