Hukum
Menyerahkan Diri, Polsek Kelapa Dua Serahkan DPO ke Penyidik KPK

Kabartangsel.com – Polisi mengawal daftar pencarian orang (DPO) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyerahkan diri di Polsek Kelapa Dua, Tangerang, Jumat (11/01/2019).
Polsek Kelapa Dua telah menerima DPO KPK atas nama Ferry Suando Tanuray Kaban (mantan anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara, red) yang diantar oleh istri beserta keluarga.
DPO yang menyerahkan diri diterima oleh Kapolsek Kelapa Dua, Kompol Efendi, SH.
“Ferry menyerahkan dirinya ke kami pada hari ini dan akan kami serahkan ke penyidik KPK di Jakarta,” kata Efendi menegaskan.
Selain itu, DPO juga dikawal oleh Ipda Aslan Marpaung dan Brigadir R Hidayat untuk diserahkan kepada Kompol Andrian SIK selaku penyidik KPK di Jakarta. (FJR/ FER)
Event5 hari agoFestival Lebaran Betawi Tangsel ke-6 Digelar 23–24 Mei 2026 di Jurang Mangu Barat
Sport6 hari agoMoto3 Catalunya 2026: Veda Ega Pratama Start Posisi 20 Finis di Urutan ke-8
Bisnis3 hari agoAQUVIVA Berangkatkan Umrah 3 Marbot Masjid dan 6 Pemenang Kejutan Tutup Botol Ramadan ke Tanah Suci
Sport6 hari agoHasil Pertandingan PSM Makassar vs Persib Bandung 1-2
Jabodetabek3 hari agoDelapan SD Terbaik DKI Jakarta dan Banten Berkompetisi di DANCOW Indonesia Cerdas Season 2
Nasional5 hari agoRaker dengan DPR, Menteri Maman Abdurrahman Paparkan Evaluasi Anggaran dan Kinerja Kementerian UMKM Semester I 2026
Bisnis3 hari agoGoogle dan Terralogiq Bahas Masa Depan Geospatial AI untuk Bisnis Indonesia
Bisnis4 hari agoJobstreet by SEEK Dukung SV UGM Career Days 2026


























