Hukum
Menyerahkan Diri, Polsek Kelapa Dua Serahkan DPO ke Penyidik KPK

Kabartangsel.com – Polisi mengawal daftar pencarian orang (DPO) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyerahkan diri di Polsek Kelapa Dua, Tangerang, Jumat (11/01/2019).
Polsek Kelapa Dua telah menerima DPO KPK atas nama Ferry Suando Tanuray Kaban (mantan anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara, red) yang diantar oleh istri beserta keluarga.
DPO yang menyerahkan diri diterima oleh Kapolsek Kelapa Dua, Kompol Efendi, SH.
“Ferry menyerahkan dirinya ke kami pada hari ini dan akan kami serahkan ke penyidik KPK di Jakarta,” kata Efendi menegaskan.
Selain itu, DPO juga dikawal oleh Ipda Aslan Marpaung dan Brigadir R Hidayat untuk diserahkan kepada Kompol Andrian SIK selaku penyidik KPK di Jakarta. (FJR/ FER)
Pemerintahan4 hari agoParade Tank Meriahkan HUT ke-81 RI di Tangsel, Ribuan Warga Antusias Menyaksikan
Pemerintahan5 hari agoPemkot Tangsel Gelar Renungan Suci di TMP Seribu
Pemerintahan5 hari agoBenyamin Davnie Ajak Warga Tangsel Urus Tanah Warisan, Ada Diskon BPHTB 81 Persen
Pemerintahan4 hari agoHUT ke-81 RI, Benyamin Davnie: Kedaulatan Dimulai dari Optimalisasi Potensi Tangsel
Pemerintahan4 hari agoTingkatkan Kompetensi Digital, Warga Tangsel Belajar Content Creator dan Coding di Masjid
Pemerintahan1 hari agoTb. Asep Nurdin: TangselKota-CSIRT Perkuat Keamanan Layanan Digital Pemkot Tangsel
Pemerintahan4 hari agoHUT ke-81 RI, Benyamin Davnie Ajak Warga Tangsel Perkuat Persatuan dan Kontribusi untuk Pembangunan
Pemerintahan3 hari agoTasyakuran HUT ke-81 RI, Benyamin Davnie Ajak Masyarakat Tangsel Perkuat Kebersamaan








































