Hukum
Menyerahkan Diri, Polsek Kelapa Dua Serahkan DPO ke Penyidik KPK

Kabartangsel.com – Polisi mengawal daftar pencarian orang (DPO) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyerahkan diri di Polsek Kelapa Dua, Tangerang, Jumat (11/01/2019).
Polsek Kelapa Dua telah menerima DPO KPK atas nama Ferry Suando Tanuray Kaban (mantan anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara, red) yang diantar oleh istri beserta keluarga.
DPO yang menyerahkan diri diterima oleh Kapolsek Kelapa Dua, Kompol Efendi, SH.
“Ferry menyerahkan dirinya ke kami pada hari ini dan akan kami serahkan ke penyidik KPK di Jakarta,” kata Efendi menegaskan.
Selain itu, DPO juga dikawal oleh Ipda Aslan Marpaung dan Brigadir R Hidayat untuk diserahkan kepada Kompol Andrian SIK selaku penyidik KPK di Jakarta. (FJR/ FER)
Nasional4 minggu agoProf Asep Saepudin Jahar: Tahun Baru Islam 1448 H Momentum Hijrah Bangsa Menuju Integritas, Keadilan, dan SDM Unggul
Sport3 minggu agoJadwal Piala Dunia 2026: Belanda vs Swedia, Jerman vs Pantai Gading, Ekuador vs Curacao, Tunisia vs Jepang, dan Spanyol vs Arab Saudi
Pemerintahan4 minggu agoSekda Bambang Noertjahjo Ingatkan ASN Tangsel Jaga Integritas dan Profesionalisme
Bisnis3 minggu agoPLN Luncurkan Circular Waste Initiative di Ragunan
Pemerintahan4 minggu agoPagar Alam Studi Tiru ke Tangsel, Pilar Saga Ichsan Paparkan Inovasi Digital dan Optimalisasi Pendapatan Daerah
Sport3 minggu agoJadwal Piala Dunia 2026 Senin 22 Juni: Belgia vs Iran, Uruguay vs Cape Verde, Selandia Baru vs Mesir, Argentina vs Austria
Pemerintahan3 minggu agoPemkot Tangsel Alokasikan Bantuan Pendidikan Rp1,8 Juta per Siswa untuk 94 SMP Swasta pada Tahun Ajaran 2026/2027
Bisnis3 minggu agoDorong Operasional Logistik yang Ramah Lingkungan, Modena Group Beralih ke Kendaraan EV

























