Hukum
Menyerahkan Diri, Polsek Kelapa Dua Serahkan DPO ke Penyidik KPK

Kabartangsel.com – Polisi mengawal daftar pencarian orang (DPO) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyerahkan diri di Polsek Kelapa Dua, Tangerang, Jumat (11/01/2019).
Polsek Kelapa Dua telah menerima DPO KPK atas nama Ferry Suando Tanuray Kaban (mantan anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara, red) yang diantar oleh istri beserta keluarga.
DPO yang menyerahkan diri diterima oleh Kapolsek Kelapa Dua, Kompol Efendi, SH.
“Ferry menyerahkan dirinya ke kami pada hari ini dan akan kami serahkan ke penyidik KPK di Jakarta,” kata Efendi menegaskan.
Selain itu, DPO juga dikawal oleh Ipda Aslan Marpaung dan Brigadir R Hidayat untuk diserahkan kepada Kompol Andrian SIK selaku penyidik KPK di Jakarta. (FJR/ FER)
Banten6 hari agoDownload SPTJM SPMB Banten 2026
Banten6 hari agoPra SPMB 2026 Provinsi Banten
Banten6 hari agoJadwal Lengkap SPMB SMA, SMK, dan SKh Provinsi Banten 2026
Banten6 hari agoJuknis SPMB Banten 2026
Pemerintahan6 hari agoDorong Pelayanan Prima, Benyamin Davnie Tegaskan Integritas ASN dan Tinjau Gedung Baru Disdukcapil–Bapenda Tangsel
Nasional5 hari agoMenhan Sjafrie Sjamsoeddin Hadiri Ratas yang Dipimpin Presiden, Bahas Giant Sea Wall Nasional
Bisnis5 hari agoBeanStar Coffee Resmikan Gerai ke-3 di Gandaria City Mall
Bisnis5 hari agoPALMEX Jakarta 2026 Digelar 6-7 Mei






















