Kota Tangerang
MK Putuskan Sela Untuk Pilkada Kota Tangerang

Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (1/10/2013) menunda pembacaan putusan sengketa Pilkada Kota Tangerang dengan pihak terkait Arief R Wismansyah-Sachrudin.
Karena, hakim MK meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten untuk melakukan cek kesehatan kepada pasangan calon nomer 4, Ahmad Marju Kodri dan Gatot Suprijanto yang sebelumnya tidak mengikuti tahapan setelah sempat tereleminasi.
Dalam pembacaan putusannya majelis hakim juga meminta KPU Provinsi Banten untuk melakukan verifikasi terhadap pasangan nomor 1, Harry Mulya Zein-Iskandar yang memiliki dukungan ganda dengan pasangan calon nomer 4, Ahmad Marju Kodri-Gatot Suprijanto.
Adapun waktu yang diberikan kepada KPU Provinsi Banten untuk melakukan verifikasi dukungan partai dan tes kesehatan adalah 21 hari sejak putusan sela ditetapkan.
Sekadar diketahui, Pilkada Kota Tangerang berujung di MK, setelah pihak pemohon yakni pasangan Abdul Syukur-Hilmi Fuad dan Harry Mulya Zein-Iskandar, mempermasalahkan putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Dalam putusan itu, DKPP memerintahkan KPU Provinsi Banten untuk memulihkan dan mengembalikan hak konstitusional pasangan calon nomor urut 5 Arief R Wismansyah dan Sachrudin, serta pasangan calon nomor urut 4 Ahmad Mardju Kodri dan Gatot Suprijanto untuk menjadi pasangan calon peserta Pilkada Tangerang 2013.
Berdasarkan rapat pleno penghitungan suara yang dilakukan di tingkat KPU, pasangan Arief-Sachrudin menang telak dari pasangan lainnya dan memperoleh sebanyak 340.810 suara.
Sementara itu, pasangan Harry Mulya Zein-Iskandar meraih 45.627 suara. Pasangan Abdul Syukur-Hilmi Fuad meraih 187.003 suara, pasangan Deddy Gumelar-Suratno Abu Bakar meraih 121.375 suara dan pasangan Ahmad Marju Kodri-Gatot Suprijanto meraih 15.060 suara.
Adapun total warga yang memberikan suara yakni sebanyak 726.351 suara dengan rincian 709.875 suara sah dan 16.476 suara tidak sah. (Snd/KT)
Bisnis5 hari agoWarnaGo Resmi Hadir di Tangerang, Usung Konsep One-Stop Solution Cat Premium
Banten5 hari agoPeringati Milad ke-6 dan HPN 2026, JMSI Banten Gelar Aksi Sosial dan Lingkungan
Jabodetabek4 hari agoIDWX Hadirkan Jam Tangan Tag Heuer Original untuk Pecinta Jam Mewah di Jakarta
Bisnis4 hari agoAle-Ale Rasa Buah Nanas: Juicy Nanasnya, Segarnya Juara
Sport7 hari agoHasil Persib Bandung vs Malut United 2-0 di BRI Super League 2025/26 Pekan ke-20
Jabodetabek4 hari agoBedah Akuntabilitas BUMN Pasca Danantara, Akademisi UIN Jakarta Fathudin Kalimas Raih Doktor di UI
Pemerintahan4 hari agoBenyamin Davnie Pastikan Tumpukan Sampah di Tangsel Sudah Teratasi
Pemerintahan4 hari agoPilar Saga Ichsan Hadiri Puncak HPN 2026 di Banten: Perkuat Peran Pers Hadapi Tantangan Era Digital dan AI






















