Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menegaskan komitmen pemerintah untuk terus mendorong moderasi beragama di Indonesia. Hal tersebut disampaikannya saat membuka Musyawarah Nasional (Munas) IX Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Tahun 2021, secara virtual, Rabu, (07/04/2021), dari Istana Negara, Jakarta.
“Pemerintah berkomitmen dan akan terus berupaya untuk mendorong moderasi beragama. Sikap-sikap yang tidak toleran, apalagi yang disertai dengan kekerasan fisik maupun verbal harus hilang dari bumi pertiwi Indonesia. Sikap keras dalam beragama yang menimbulkan perpecahan dalam masyarakat tidak boleh ada di negeri kita yang kita cintai ini,” ujarnya.
Kehidupan keagamaan harus berpedoman kepada ajaran keagamaan yang sejuk, ramah, serta mengedepankan toleransi, bukan yang bersifat tertutup dan eksklusif. Untuk itu, pemerintah tidak akan membiarkan tumbuhnya sikap tertutup dan intoleran.
“Beberapa kali sudah sampaikan di setiap sambutan, pemerintah akan bersikap tegas terhadap segala bentuk intoleransi yang bisa merusak sendi-sendi kebangsaan kita,” tegas Kepala Negara.
Lebih lanjut Presiden menekankan bahwa organisasi keagamaan di Indonesia harus meningkatkan moderasi beragama yang mendukung persatuan dan kesatuan bangsa. Hal tersebut, imbuhnya, dalam dilakukan melalui empat hal.
“Pertama, organisasi keagamaan harus punya komitmen kebangsaan yang kuat, mengedepankan penerimaan prinsip-prinsip berbangsa yang tertuang dalam konstitusi kita, menjunjung tinggi ideologi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, serta tata kehidupan berbangsa dan bernegara,” ungkapnya.
Kedua, lanjut Kepala Negara, organisasi keagamaan harus menjunjung tinggi sikap toleransi kepada sesama; menghormati perbedaan; memberi ruang orang lain untuk berkeyakinan, mengekspresikan keyakinannya, dan menyampaikan pendapat; menghargai kesetaraan dan perbedaan; dan bersedia bekerja sama.
“Ketiga, organisasi keagamaan harus memiliki prinsip, ini penting, prinsip anti-kekerasan, menolak tindakan yang menggunakan cara-cara kekerasan, baik kekerasan fisik maupun kekerasan verbal,” tegasnya.
Terakhir, Presiden menegaskan, organisasi keagamaan harus menghargai tradisi dan budaya lokal masyarakat Indonesia yang sangat beragam.
“Organisasi keagamaan harus menghargai tradisi dan budaya lokal masyarakat Indonesia yang sangat bineka, ramah dan terbuka terhadap keberagaman tradisi yang merupakan warisan leluhur kita, ramah dan terbuka terhadap seni dan budaya masyarakat lokal dalam kerangka Bhinneka Tunggal Ika kita sebagai bangsa Indonesia,” pungkasnya. (sk/rls/fid)
Pemerintahan4 hari agoPenataan Kabel Udara di Tangsel Terus Berlanjut, Jalan WR Supratman dan Merpati Raya Kini Lebih Rapi
Serba-Serbi3 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku
Sport3 minggu agoJadwal Bola Inggris vs Argentina di Semifinal Piala Dunia 2026
Bisnis3 minggu agoMengenal Lebih Jauh Perseroda PITS: PAM Kota Tangsel
Hukum3 minggu agoIPW Sebut Kortastipidkor Polri Sedang Bongkar Kejahatan Besar, Diduga Libatkan Mafia Perkara
Pemerintahan4 minggu agoDipimpin Pilar Saga Ichsan, Tangsel Angkat Keberagaman Budaya Daerah di Karnaval APEKSI 2026
Jabodetabek3 minggu agoSama-sama Raih Warta Kota Awards, PAM Tangsel dan PAM Depok Berangkat dari Fondasi Berbeda
Nasional4 minggu agoKemenag Dorong PSGA Jadi Pusat Rujukan Nasional Gender dan Anak














