Connect with us

Hukum

Nadiem Makarim Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop Rp 9,9 Triliun

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung pada Kamis (4/9). Penetapan itu diumumkan langsung oleh pihak Kejagung dengan menyebut inisial NAM, yang menjabat Mendikbudristek periode 2019–2024.

Nadiem ditetapkan sebagai tersangka setelah tiga kali menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Pemeriksaan pertama berlangsung pada Senin (23/6) lalu, ketika ia dimintai keterangan selama hampir 12 jam terkait proyek pengadaan laptop di Kemendikbudristek.

Kasus ini bermula dari rencana pengadaan bantuan peralatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) untuk SD, SMP, dan SMA pada tahun 2020. Nilai proyek mencapai Rp 9,9 triliun. Awalnya, tim pengadaan merekomendasikan penggunaan laptop berbasis Windows. Namun, Kemendikbudristek kemudian mengganti spesifikasi dengan Chromebook berdasarkan kajian baru.

Kejagung menduga penggantian spesifikasi itu tidak berlandaskan kebutuhan nyata, melainkan terdapat indikasi persekongkolan atau pemufakatan jahat yang berujung pada dugaan tindak pidana korupsi.

Advertisement
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer