Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI Aziz Yanuar mengatakan terkait undangan pernikahan putri Ketua Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, pihaknya hanya menyiapkan 30 undangan. Ia juga mengaku telah meminta izin kepada RT RT, RW dan Dinas sosial.
“Untuk undangan resminya tidak sampai 30 orang, Udah (izin) ke RT, RW, Lurah dan Dinas Perhubungan,” kata Aziz di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (18/11/2020).
Aziz juga menuturkan pihak keluarga Rizieq Shihab tidak berniat menggelar acara besar, akan tetapi usulan acara itu mencuat dari panitia acara dan DPP FPI.
“Dari pihak keluarga itu kan juga mendadak ya karena awalnya itu tidak ada niat dari Keluarga Habib Rizieq untuk mengadakan secara besar-besaran. Itu hanya untuk keluarga, tapi usul dari panitia dan dari DPP jadi ini murni usul dari kami,” ucap Aziz.
Untuk diketahui, hari ini pihak kepolisian melakukan klarifikasi terhadap Ketua Panitia Penyelenggara Akad Nikah putri Ketua Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, Haris Ubaidillah pada hari ini Rabu (18/11/2020).(pmj/red)
-
Bisnis3 hari ago
Tarrasmart Resmi Bergabung dengan NVIDIA Inception: Langkah Besar Menuju Inovasi AI Global
-
Bisnis3 hari ago
Hari-H Lebaran, KAI Divre I Sumut Layani 9.800 Penumpang
-
Bisnis3 hari ago
Mayoritas Prajurit TNI di Papua Pilih Tak Mudik Demi Jaga Keamanan Masyarakat dari Teror dan Serangan OPM
-
Bisnis2 hari ago
PTPP Fasilitasi Lebih dari 4.000 Pemudik dalam Program Mudik Bersama BUMN 2025
-
Bisnis2 hari ago
Lanjutkan Penghijauan, WSBP Inspiring Kindness: Piles of Sustainability Tanam Lagi 348 Pohon Trembesi
-
Bisnis10 jam ago
Inovasi dan Keunikan dalam Pembangunan Terowongan Karya Anak Bangsa di Samarinda yang digarap oleh PTPP
-
Jabodetabek3 jam ago
Dedi Mulyadi Proses Hukum Pelaku Pungli Supir Angkot Kawasan Puncak Diduga oleh Oknum Dishub Bogor