Hukum
Pelaku Pembunuhan Berantai di Bekasi Siapkan Lubang Dua Hari Sebelum Eksekusi

Tersangka kasus pembunuhan berantai Bekasi-Cianjur disebut telah mempersiapkan lubang untuk mengubur korbannya di lokasi kontrakan Bekasi sebelum mengeksekusi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, berdasarkan keterangan saksi, tersangka Solihin alias Duloh terkesan memaksa untuk mengontrak rumah yang listriknya putus.
Keluarga calon korban kemudian dibawa ke kontrakan tersebut dua hari setelah proses pembayaran dilakukan. Dalam rentang dua hari tersebut, Duloh memerintahkan tersangka Dede untuk menggali lubang untuk mengubur korbannya.
“Penggalian tanah atau lubang yang ada di belakang rumah itu kan sebelum membawa almarhum atau korban ke sana sudah dipersiapkan. Dua hari (sebelum ngontrak),” ujar Trunoyudo kepada wartawan, Jumat (20/1/2023).
Tiga orang meninggal dunia di lokasi rumah TKP Bekasi yakni Ai Maemunah (40), istri siri Wowon. Serta dua anak Maemunah yaitu Ridwan Abdul Muiz (20) dan Muhammad Riswandi (16) dari mantan suaminya terdahulu. (pmj)
Pemerintahan3 hari agoParade Tank Meriahkan HUT ke-81 RI di Tangsel, Ribuan Warga Antusias Menyaksikan
Pemerintahan3 hari agoPemkot Tangsel Gelar Renungan Suci di TMP Seribu
Pemerintahan3 hari agoBenyamin Davnie Ajak Warga Tangsel Urus Tanah Warisan, Ada Diskon BPHTB 81 Persen
Pemerintahan5 hari agoJelang HUT ke-81 RI, Pemkot Tangsel Terus Matangkan Persiapan Upacara Kemerdekaan
Pemerintahan3 hari agoHUT ke-81 RI, Benyamin Davnie: Kedaulatan Dimulai dari Optimalisasi Potensi Tangsel
Pemerintahan5 hari agoJelang Porprov VII Banten 2026, Tangsel Percepat Finalisasi Venue dan Akomodasi
Pemerintahan2 hari agoTingkatkan Kompetensi Digital, Warga Tangsel Belajar Content Creator dan Coding di Masjid
Pemerintahan3 hari agoHUT ke-81 RI, Benyamin Davnie Ajak Warga Tangsel Perkuat Persatuan dan Kontribusi untuk Pembangunan








































