Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan (Tangsel) AKP Angga Surya Saputra telah mengamankan barang bukti berupa senjata tajam di kediaman Warga Negera Asing (WNA) yang tewas dibunuh di Perumahan Giri Loka 2 BSD, Serpong, Tangsel, Sabtu (13/3).
“Dari TKP kita mendapatkan beberapa barang bukti ada korek api menyerupai senjata, dan kapak yang diduga digunaan untuk melakukan hal itu (pembunuhan),” ujar Angga di Mapolres Tangsel sebagaimana dilansir dari RMOL Banten.
Masih kata Angga, korban yang merupakan pasang suami istri yang tercatat dari akta kelahiran sejak tahun 1996. Sementara untuk suami merupakan WNA asal Jerman berinisial K dan istrinya warga Indonesia bernisial N.
“Kami sudah kominikasi dengan pihak kedutaan dan si istri WNI. Untuk istri meninggal dalam perawatan di rumah sakit, sementara suami meninggal di tempat,” katanya.
Kini, korban yang mengalami luka bacok disekujur tubuh dibawa ke RSUD Kabupaten Tangerang untuk dilakukan autopsi.
“Untuk luka kita harus bicara berdasarkan fakta harus tunggu hasil autopsi, tapi kalau kasat mata memang ada luka bacok bagian parah di bagian bawah leher,” tegas Angga.
Selain mengamankan, barang bukti senjata tajam berupa kapak. Polres Tangsel juga mengamankan kamera pengawas di sekitar lokasi.
“Ada 1 CCTV di tangga tapi itu tidak terlalu jelas. Di dalam kediaman tidak ada CCTV,” jelasnya. (red)
- Nasional20 jam ago
Menag Nasaruddin Umar Sebut Banyak Perceraian Karena Judol dan Politik
- Nasional20 jam ago
Sapa Ribuan Umat Konghucu, Menag Nasaruddin Umar Serukan Pesan Kebersamaan
- Politik2 jam ago
Debat Kedua Pilkada Tangsel, Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan Sodorkan Program Pengentasan Kemiskinan