Connect with us

Kota Serang – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, mendukung peningkatan status Radio Republik Indonesi (RRI) dari studio penyiaran menjadi Stasiun RRI Tipe C, yang berdiri menjadi sebuah Satuan kerja (Satker). Demikian disampaikan Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Provinsi Banten, Ir. Hj. Eneng Nurcahyati, saat menjadi narasumber dalam sebuah talkshow di RRI Banten dengan judul “Sinergitas RRI Banten dalam Program Mendukung Pembangunan di Provinsi Banten”, Selasa (14/07/ 2020).

Lebih lanjut Eneng mengatakan, RRI sebagai lembaga penyiaran yang bersifat independen, netral dan tidak komersial serta selalu melayani kepentingan masyarakat. Sehingga keberadaannya sangat mendukung dalam penyebarluasan informasi pemerintah ke masyarakat.

“Proses komunikasi RRI Banten kepada Pemprov dan kabupaten/ kota, dilihat betul-betul upaya yang gigih pengelola RRI dalam proses pembangunan yang ada di Banten,” ucap Eneng.

Eneng menyampaikan, sejak pertama kali dirintis hingga saat ini, banyak yang sudah dilakukan Pemprov Banten kepada RRI.

Advertisement

“Sejak merintis pada tahun 2012, terus memberikan support kepada RRI. Mulai dari memberikan tempat di pendopo lama hingga dukungan operasional berupa hibah dan terakhir kita dukung pengadaan lahan berupa bagian dari supporting ke lembaga RRI,”ungkapnya.

Eneng mengaku, dirinya akan menyampaikan dukungannya dalam bentuk surat dukungan ke Menpan RB. Harapannya kedepan sinergitas apabila sudah menjadi satker tidak hanya untuk provinsi, tapi juga ke kab/kota. Tentunya tetap mengikuti aturan yang ada. Jika sudah mandiri lebih cepat dan efisien dan menjadi bahan pertimbangan pemerintah, sehingga sinergitas ini agar lebih optimal.

 “Saya berharap, peningkatan status RRI Banten menjadi Stasiun Siaran Tipe C, dapat direalisasikan pada saat Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi Banten ke-20 pada 4 Oktober 2020 mendatang. Sehingga, bisa menjadi kado buat Pemprov Banten,” harapnya.

 Selain itu, Eneng juga mengatakan, Pemprov  Banten mengapresiasi atas peran RRI Banten dalam mendukung program pembangunan di provinsi Banten. Apalagi, RRI Banten sampai saat ini selalu menyampaikan informasi perkembangan daerah kepada masyarakat luas. Demikian juga, pada masa Pandemi Covid-19 saat ini, tentunya apa yang sudah disampaikan RRI untuk mensosialisasikan dalam memutus rantai Covid-19 di Banten sangat besar.

Advertisement

 “Kami berharap, andil  RRI lebih besar lagi, dalam siarannya dengan menyampaikan pesan-pesan untuk masyarakat,” tandasnya.

Sementara, Direktur Sumber Daya Manusia (SDM) LPP RRI, Nurhanudin mengatakan, keberadaan RRI Banten belum maksimal karena belum otonom. Maka, keberadaan dirinya saat ini di RRI Banten dalam rangka untuk mendukung agar RRI Banten segera menjadi Satker tipe C.

“Tentu bagaimana proses dalam meningkatan status RRI Banten menjadi satker, tentu perlu dukungan bahwa Pemda membutuhkan RRI. Apalagi, RRI telah memberikan informasi yang timbal balik. Maka, Pemda bisa mengevaluasi peran RRI di Banten,” kata Nurhanudin.

Nurhanudin menyampaikan, RRI Banten lahir sejak tahun 2012. Dimana, saat itu RRI masih bergabung dengan Humas Pemprov Banten yang saat itu baru berusia 6 tahun.

Advertisement

“RRI memberikan informasi yang ada di lokasi bencana. RRI Banten selalu dibantu oleh Pemda untuk menjadi otonom sebagai radio yang mandiri,” ujar Nurhanudin.

“Perkembangan sejak 2012, RRI dalam konteks sebagai kelembagaan menginginkan kelembagaannya menjadi lembaga otonom dan bermitra dan memback-up total dalam pembangunan,” imbuhnya. (rls/fid)

Populer