Hukum
Pencuri Rumah Kosong Diciduk Reskrim Polsek Ciputat

Kabartangsel.com – Tim Opsnal Reskrim Polsek Ciputat di bawah koordinasi Polres Tangerang Selatan, mengungkap kasus tindak pidana pencurian rumah kosong.
Keterangan pers tersebut diberikan oleh Kapolsek Ciputat, Kompol Donni Bagus Wibisono, SE; bersama Kanit Reskrim Iptu Erwin Subekti, SH; dan Panit Opsnal Ipda Denny Nova, SH, pada Senin (14/01/2019).
Menurut Kompol Donni, kejadian tersebut terjadi di Perumahan Bukit Nusa Indah Kavling Bugeville Rt007/013 Kelurahan Serua, Kecamatan Ciputat, Tangsel, Minggu (14/01/2019) kemarin.
Adapun tersangka ‘RA’ bersama barang bukti satu unit sepeda motor Honda Verza dengan nomer polisi B- 6377-WKW (sepeda motor yang dipakai pelaku), telah diamankan polisi.
“Pelaku masuk ke dalam rumah dengan mudah. Kemudian mengambil barang berupa satu unit laptop merek Dell dan satu unit ponsel merek Lenovo,” terang Kompol Donni.
Masih dari penuturan Kompol Donni, hari ini sekitar pukul 12.00 WIB, Tim Opsnal pimpinan Kanit Reskrim Iptu Erwin Subekti, SH, berhasil mengamankan pelaku berikut barang bukti sepeda motor Honda di Kampung Bulak Miring. Tersangka pun akan dijerat dengan Pasal 362 KUHP. (FER).
Serba-Serbi19 jam agoHari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026
Nasional3 hari agoHegemoni Amerika Serikat Memudar, GKB-NU: Prabowo Subianto Harus Pimpin Poros Global South
Pemerintahan4 hari agoBenyamin Davnie Dampingi Gubernur Banten Safari Ramadan, Silaturahmi hingga Pemberian Bantuan
Nasional3 hari agoMomen Wapres Gibran Rakabuming Raka Ziarah ke Makam Sunan Bonang
Pemerintahan7 hari agoPemkot Tangsel Gelar Bazar Ramadan 1447 Hijriah Serentak di 7 Kecamatan pada 5 Maret 2026
Nasional3 hari agoHUT ke-46 Dekranas, Selvi Gibran Rakabuming Berharap Dekranas Tetap Jadi Rumah yang Nyaman Bagi Perajin
Pemerintahan6 hari agoBenyamin Davnie Buka Bazar Ramadan 1447 H di Pondok Aren, 11.000 Paket Sembako Murah Diserbu Warga
Bisnis2 hari agoGuardian Gelar Beauty Workshop ‘Raya for Every You























