Connect with us

 Kuasa hukum Roboah Khairani Hasibuan atau Ani Hasibuan, Amin Fahrudin membantah kliennya mengucapkan kematian ratusan petugas KPPS karena senyawa kimia. Fahrudin menegaskan bahwa pernyataan kematian massal anggota KPPS karena senyawa kimia bukan dari kliennya.

“Kami menganggap apa yang jadi tuduhan klien kami bahwa ada kematian massal dari KPPS hampir sejumlah 600 diakibatkan adanya senyawa kimia, itu bukanlah pernyataan atau statemen dari klien kami dokter Ani Hasibuan,” terang Fahrudin di Mapolda Metro Jaya, Jumat (17/5/2019).

“Media portal ini dia melakukan framing dan mengambil statement dari pernyataan beliau ketika wawancara di TV One. Klien kami itu tidak pernah diwawancara, tidak pernah jadi narsum sehingga klien kami tidak bertanggung jawab dengan apa yang jadi muatan dan isi pemberitaan media ini,” sambungnyanya.

Namun Fahrudin mengakui sebelum melakukan wawancara dengan stasiun televisi swasta, kliennya dan beberapa orang sempat ke Gedung DPR bertemu dengan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah. Tujuannya untuk melaporkan peristiwa meninggalnya ratusan KPPS itu kepada Fahri.

Advertisement

“Memang ada kelompok lain atau pelapor lain yang menyinggung soal racun tapi itu bukan statemen dari Bu Ani, bukan pernyataan tertulis dari Bu Ani karena kami dapat tertulis apa yang disampaikan Bu Ani dalam forum hiring dengan pimpinan DPR itu. Jadi sama sekali Ibu Ani enggak menyatakan bahwa KPPS mati massal karena ada racun,” tegasnya.

Ani sebelumnya dijadwalkan untuk diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan penyebaran informasi yang menimbulkan rasa kebencian. Pemeriksaan polisi itu terkait artikelnya di sebuah portal berita tamshnews.com pada 12 Mei 2019.

Dalam headline portal tamshnews.com yang bertulisan ‘The Reality Leading, Media NKRI’, dalam tulisan berformat surat kabar itu terdapat foto Ani Hasibuan. Dalam portal tersebut tertulis ‘dr Ani Hasibuan SpS: Pembantaian Pemilu, Gugurnya 573 KPPS Ditemukan Senyawa Kimia Pemusnah Massal’, demikian judul tulisan di The Reality Leading, Media NKRI, sebagaimana yang ditunjukkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono. (pmj)

Advertisement

Populer