Nasional
Pengembangan Bidang Kesehatan, Pemerintah Indonesia Jalin Kerja Sama dengan 33 Investor

Pemerintah Indonesia bekerja sama dengan 33 perusahaan untuk pengembangan bidang kesehatan di Indonesia.
Sebagai langkah awal, telah ditandatangani Letter of Intent (LOI)
antara Deputi Bidang Investasi dan Pertambangan, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi dengan PT Tawada Healthcare, PT Binabakti Niaga Perkasa, dan PT Siemens Healthineers Indonesia.
Mereka telah sepakat kerja sama dalam komitmen investasi. Kesepakatan kerja sama tersebut merupakan bagian dari investasi massal yang berasal dari 33 perusahaan, dengan total investasi lebih dari Rp. 1,2 triliun.
Penandatanganan LOI dilakukan oleh Deputi Bidang Investasi dan Pertambangan, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Septian Hario Seto, Direktur Utama PT Tawada Healthcare Satrija Sumarkho, Direktur PT Binabakti Niaga Perkasa Andri Noviar, dan Direktur PT Siemens Healthineers Indonesia Alfred Fahringer.
Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mengatakan akan ada 30 perusahaan lain yang akan bekerja sama dengan Indonesia.
“Perusahaan tersebut mulai dari perusahaan dari Cina, perusahaan dari Amerika, perusahaan dari Jepang, dan perusahaan dari Korea, bahkan duta besarnya pun ikut datang,” katanya pada Health Business Gathering yang berlangsung di Bali, Jumat (3/12).
Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengapresiasi Menkes Budi atas langkah kerja sama yang dilakukannya melalui Health Business Gathering.
“Saya kira apa yang dilakukan oleh Menkes cukup baik. Tadi saya lihat dapat beberapa foreign investor itu mereka mau. Jadi kita sudah targetkan paling tidak 50% sampai 60% kita harus bisa melakukan transformasi kesehatan,” katanya. (rls)
Pemerintahan3 hari agoPenataan Kabel Udara di Tangsel Terus Berlanjut, Jalan WR Supratman dan Merpati Raya Kini Lebih Rapi
Pemerintahan4 minggu agoRakernas XVIII APEKSI 2026, Pilar Saga Ichsan: Forum Strategis Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
Serba-Serbi3 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku
Sport3 minggu agoJadwal Bola Inggris vs Argentina di Semifinal Piala Dunia 2026
Bisnis3 minggu agoMengenal Lebih Jauh Perseroda PITS: PAM Kota Tangsel
Hukum3 minggu agoIPW Sebut Kortastipidkor Polri Sedang Bongkar Kejahatan Besar, Diduga Libatkan Mafia Perkara
Pemerintahan4 minggu agoDipimpin Pilar Saga Ichsan, Tangsel Angkat Keberagaman Budaya Daerah di Karnaval APEKSI 2026
Nasional4 minggu agoKemenag Dorong PSGA Jadi Pusat Rujukan Nasional Gender dan Anak




























