Tangerang Selatan
Pengurus FAPSEDU Tangsel Periode 2019-2014 Resmi Dilantik

SERPONG (Kabartangsel.com) – Forum Antar Umat Beragama Peduli Keluarga Sejahtera dan Kependudukan atau disingkat dengan FAPSEDU kota Tangsel periode 2019-2024 resmi dilantik sekaligus dikukuhkan pada Kamis (17/10/2019).
Sebagai ketua Azharul Fuad Mahfudh dan Sekretaris Hasan Asari Ora Mahi, dilantik oleh Ketua Fapsedu provinsi Banten, Damanhuri, di hotel Shapire Sky, Serpong, Tangsel, dan disaksikan oleh Sekretaris Jenderal Fapsedu Pusat, Freddy Aritonang.
Fapsedu dideklarasikan pada 17 Juni 2008, mengingat kepercayaan masyarakat terhadap peran para pemuka agama dalam menyukseskan program keluarga berencana. Saat ini, tugas Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) meliputi tiga hal, yaitu Kependudukan, Keluarga Berencana (KB), dan Pembangunan Keluarga.
Ketua Fapsede Banten, Damanhuri, menjelaskan wadah Fapsedu ini tidak mencampuri urusan keimanan para pemeluknya, melainkan lebih kepada sebagai wahana perjuangan untuk mengatasi problem bangsa, antara lain Kependudukan, Keluarga Berencana, dan Pembangunan Keluarga (KKBPK).
“Program ini tidak hanya menjadi tanggungjawab pemerintah, tetapi juga semua umat beragama,” jelasnya.
Menurutnya, pengembangan pola atau model untuk meningkatkan peran para pemuka agama menjadi penting dalam mengantisipasi perkembangan program KKBPK.
“Tokoh agama hendaknya menyadari hal ini dan ikut bekerjasama mensukseskan program BKKBN. Karena di dalam agama masing-masing juga mempunyai konsep kesejahteraan keluarga,” sambungnya.

Sementara itu, Sekjen Fapsedu Pusat, Freddy Aritonang menjelaskan Fapsedu sudah ada di seluruh wilayah Indonesia di 33 provinsi kecuali Kalimantan Utara, dan di 135 kabupaten/kota.
“Dan hari ini setelah dilantiknya Fapsedu Tangsel, jumlahnya bertambah menjadi 136 kabupaten/kota. Bahkan di Daerah Istimewa Yogjakarta dan Riau sudah terbentuk di beberapa kecamatan,” terangnya.
Fredy menuturkan tujuan akhir program ini adalah untuk menciptakan kesejahteraan masyarakat. Apalagi Tangsel sebagai kota mini motropolitan yang memiliki potensi besar menarik minat pendatang. Sebagian besar pendatang bukan termasuk mapan, dengan kata lain mencari pekerjaan dan berusia muda.

“Mereka suatu saat akan menikah dan berkeluarga. Kita tidak bisa melarang orang untuk menikah karena itu adalah hak asasi. Tapi kita harus kendalikan bagaimana pendatang menjadi warga yang baik. Siklus hidup itulah yang kita bina. Ketahanan keluarga itu yang harus dibentuk,” jelasnya.
Usai pelantikan, dilanjutkan dengan acara Bedah Buku Advokasi Program KKBPK Berbasis Agama Konghucu yang ditulis oleh Ws. Mulyadi sekaligus bertindak sebagai Narasumber. Narasumber kedua Kepala Bidang Advokasi Penggerakan dan Informasi BKKBN Provinsi Banten, Yeti Rismayati, dan Narasumber ketiga Ketua Fapsedu Banten, Damanhuri.

Kegiatan Bedah Buku ini diselenggarakan oleh Fapsedu Pusat di beberapa provinsi sebagai lanjutan dari hasil penyusunan buku pedoman Advokasi dan Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) Perspektif Keagamaan, yaitu di Bali (03/10/2019) untuk buku Hindu, di Yogyakarta (07-08/10/2019) untuk buku Kristen dan Katolik, di Jawa Barat (15/07/2019) untuk buku Islam, di Banten (17/10/2019) untuk buku Konghucu, dan terakhir di DKI Jakarta (22/10/2019) untuk buku Budha. (Kemenag Tangsel)
Pemerintahan6 hari agoWakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan Resmikan Rumah Pastori GPIB Jurang Mangu
Bisnis7 hari agoIndah Kiat Tangerang Raih PROPER Hijau 2025
Nasional5 hari agoMomen Wapres Gibran Rakabuming Raka Dampingi Presiden Prabowo pada Rapat Kerja Pemerintah
Hukum5 hari agoPolsek Pagedangan Polres Tangsel Dampingi Pemasangan Larangan Buang Sampah di TPS Ilegal Jatake
Tips7 hari agoRekomendasi AC Low Watt Terbaik 2026 untuk Di Rumah yang Hemat Listrik dan Cepat Dingin
Pemerintahan6 hari agoSekda Bambang Noertjahjo Tegaskan Pentingnya Penguatan dan Inovasi Layanan BLUD Kesehatan di Tangsel
Banten5 hari agoPetani Muda Banten Diberangkatkan Magang ke Jepang, DPRD Banten Dukung Peningkatan Kompetensi SDM Pertanian
Nasional5 hari agoPenerimaan Zakat, Infak, dan Sedekah Rumah Zakat Tembus Rp468 Miliar di Tahun 2025




















