Hukum
Penjual Senjata Airsoft Gun Sniper Ilegal Ini Dibekuk Reskrim Polres Pelabuhan

Kabartangsel.com – Naas bagi pelaku penjual senjata airsoft gun tanpa izin ini. Petugas dari Unit Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok meringkus penjual senjata illegal ‘HS’ (40) warga Tambora.
Polisi menangkap pelaku di di depan Pintu Masuk Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, Kamis (21/02/2019) malam, sekira pukul 22.30 WIB.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKP Moh Faruk Rozi, SH, SIK, MSi, membenarkan penangkapan tersebut. Menurut Kasat Reskrim, berdasarkan informasi dari sumber yang dapat dipercaya bahwa ada seseorang (pelaku) yang membawa, menguasai, memiliki, menyimpan senjata airsoft gun tanpa izin (ilegal) di daerah Ancol Pademangan Jakarta Utara.
“Atas dasar informasi tersebut selanjutnya Unit IV PPA melakukan penyelidikan secara optimal dan berhasil mengamankan seorang laki-laki yang diketahui bernama ‘HS’ alias Zed di depan pintu masuk Ancol Pademangan Jakarta Utara,” AKP Faruk, Jumat (22/02/2019).
Masih dari keterangan AKP Faruk, setelah dilakukan penggeledahan pelaku (tersangka) kedapatan menguasai, membawa, sekaligus menyimpan senjata airsoft gun jenis laras panjang L96 sniper jenis spring atau kokang kaliber 6 mm yang dibungkus dalam kantong tas airsoft warna hitam tanpa dilengkapi surat ijin yang sah (ilegal).
“Selanjutnya pelaku berikut barang bukti diamankan dan dibawa ke Polres Pelabuhan Tanjung Priok guna proses lebih lanjut,” tuturnya.
Pelaku pun akan disangkakan dengan Pasal 1 ayat (1) UU Darurat No. 12 tahun 1951. (FER).
Sport4 minggu agoJadwal Piala Dunia 2026: Belanda vs Swedia, Jerman vs Pantai Gading, Ekuador vs Curacao, Tunisia vs Jepang, dan Spanyol vs Arab Saudi
Bisnis3 minggu agoPLN Luncurkan Circular Waste Initiative di Ragunan
Sport4 minggu agoJadwal Piala Dunia 2026 Senin 22 Juni: Belgia vs Iran, Uruguay vs Cape Verde, Selandia Baru vs Mesir, Argentina vs Austria
Bisnis4 minggu agoDorong Operasional Logistik yang Ramah Lingkungan, Modena Group Beralih ke Kendaraan EV
Pemerintahan3 minggu agoPemkot Tangsel Alokasikan Bantuan Pendidikan Rp1,8 Juta per Siswa untuk 94 SMP Swasta pada Tahun Ajaran 2026/2027
Bisnis4 minggu agoEvolusi Mie Sedaap: Dari Brand Mi Instan Menjadi Platform Kreativitas dan Pengalaman Generasi Muda
Pemerintahan4 minggu agoCegah Kekerasan Sejak Dini, Pemkot Tangsel Edukasi Masyarakat soal Kesehatan Mental
Tangsel2 minggu agoBenyamin Davnie Lepas Kontingen Sepak Bola Putri Tangsel ke Turnamen Internasional di Swedia






















