Hukum
Penjual Senjata Airsoft Gun Sniper Ilegal Ini Dibekuk Reskrim Polres Pelabuhan

Kabartangsel.com – Naas bagi pelaku penjual senjata airsoft gun tanpa izin ini. Petugas dari Unit Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok meringkus penjual senjata illegal ‘HS’ (40) warga Tambora.
Polisi menangkap pelaku di di depan Pintu Masuk Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, Kamis (21/02/2019) malam, sekira pukul 22.30 WIB.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKP Moh Faruk Rozi, SH, SIK, MSi, membenarkan penangkapan tersebut. Menurut Kasat Reskrim, berdasarkan informasi dari sumber yang dapat dipercaya bahwa ada seseorang (pelaku) yang membawa, menguasai, memiliki, menyimpan senjata airsoft gun tanpa izin (ilegal) di daerah Ancol Pademangan Jakarta Utara.
“Atas dasar informasi tersebut selanjutnya Unit IV PPA melakukan penyelidikan secara optimal dan berhasil mengamankan seorang laki-laki yang diketahui bernama ‘HS’ alias Zed di depan pintu masuk Ancol Pademangan Jakarta Utara,” AKP Faruk, Jumat (22/02/2019).
Masih dari keterangan AKP Faruk, setelah dilakukan penggeledahan pelaku (tersangka) kedapatan menguasai, membawa, sekaligus menyimpan senjata airsoft gun jenis laras panjang L96 sniper jenis spring atau kokang kaliber 6 mm yang dibungkus dalam kantong tas airsoft warna hitam tanpa dilengkapi surat ijin yang sah (ilegal).
“Selanjutnya pelaku berikut barang bukti diamankan dan dibawa ke Polres Pelabuhan Tanjung Priok guna proses lebih lanjut,” tuturnya.
Pelaku pun akan disangkakan dengan Pasal 1 ayat (1) UU Darurat No. 12 tahun 1951. (FER).
Bisnis3 minggu agoLamiPak Indonesia Sabet Dua Penghargaan Bergengsi di TOP CSR Awards 2026
Pemerintahan3 minggu agoPeringati Hari Lahir Pancasila, Benyamin Davnie Serukan Persatuan, Gotong Royong, dan Kepedulian Sosial
Pemerintahan3 minggu agoPemkot Tangsel Hadirkan 5.000 Titik Internet Gratis, Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala
Pemerintahan3 minggu agoInternet Gratis Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala, Pemkot Kini Hadirkan Aplikasi Tangsel Mengaji Berbasis AI
Bisnis4 minggu agoSepanjang 2025, Pelindo Petikemas Setor Rp1,73 Triliun
Sport4 minggu agoPersita Tangerang Evaluasi Total Usai Musim Kompetisi 2025/26, Ahmed Zaki Iskandar Siapkan Pembenahan Besar
Banten3 minggu agoBank Banten Dukung Gebyar Talenta Siswa dan Berikan Apresiasi Siswa Berprestasi
Cek Fakta3 minggu agoAwas Hoaks! Pemkot Tangsel Siap Melegalkan Miras demi Meningkatkan PAD






























