Tangerang Selatan
Penyelesaian Sengketa Pemilu Harus Efektif

Penyelesaian Sengketa merupakan salah satu proses yang biasanya terjadi jika ditemukan kesalahan dalam pelaksanaan Pemilihan. Baik itu Pilkada atau Pemilu.
Dosen Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Wirdyaningsih menjelaskan beberapa cara efektif yang bisa dilakukan Bawaslu untuk melakukan penyelesaian sengketa yang terjadi. Yang pertama, Bawaslu perlu mengupayakan kehadiran para pihak dengan menyampaikan pentingnya kehadiran itu.
”Dijelaskan kalau kehadiran mereka itu untuk menyelesaikan sengketa dan dampak ketidakhadiran para pihak,” ujar dalam webinar Penyelesaian Sengketa Pemilu dan Pemilihan, Evaluasi dan Proyek, Kamis (16/9).
Kemudian pada saat melakukan musyawarah, keputusan penyelesaian sengketa sebaiknya berdasarkan win win solution. Dengan dasar pengawas pemilu harus bersikap objektif.
Kemudian Pengawas Pemilu juga harus meningkatkan keahliannya sebagai pihak yang dapat menyelesaikan sengketa dan memiliki kemampuan sebagai mediator.
” Pengawas pemilu memiliki kemampuan untuk dapat memetakan serta menganalisa bentuk-bentuk konflik yang sedang dihadapi dan mencoba untuk merancang pendekatan terefektif untuk menyelesaikan,” pungkasnya. (rls)
Banten2 hari agoDownload SPTJM SPMB Banten 2026
Banten3 hari agoPra SPMB 2026 Provinsi Banten
Banten3 hari agoJadwal Lengkap SPMB SMA, SMK, dan SKh Provinsi Banten 2026
Banten2 hari agoJuknis SPMB Banten 2026
Pemerintahan4 hari agoBenyamin Davnie Lantik 6 Pejabat Eselon II Tangsel, Open Bidding Terakhir Diganti Sistem Merit
Nasional7 hari agoJaringan Muslim Madani: Langkah Menteri IMIPAS Cegah Haji Non Prosedural Sejalan dengan Visi Prabowo Benahi Tatakelola Haji
Banten6 hari agoTargetkan Juara Umum, Pilar Saga Ichsan: Tangsel Siap Gelar Porprov Banten 2026
Pemerintahan7 hari agoEvaluasi BLUD Kesehatan Tangsel, Pilar Saga Ichsan Targetkan Faskes Daerah Setara RS Swasta Profesional
























