Connect with us

Opini

Peran Arsiparis di Perguruan Tinggi

Lolytasari, M.Hum

Oleh: Lolytasari, M.Hum (Pustakawan FITK UIN Syarif Hidayatullah Jakarta)

Istilah Arsiparis sudah tidak asing lagi bagi masyarakat Indonesia, yakni seseorang yang mengelola arsip. Bahkan Undang-Undang No 43 tahun 2009 tentang Kearsipan mempertegas pengertian arsiparis yakni sebagai seseorang yang memiliki kompetensi di bidang kearsipan yang diperoleh melalui pendidikan formal dan atau pendidikan dan pelatihan kearsipan serta fungsi, tugas dan tanggung jawab melaksanakan kegiatan kearsipan. Bahkan ANRI (Arsip Nasional Republik Indonesia) sebagai pembina arsip Nasional, melakukan uji kompetensi bidang kearsipan bagi calon arsiparis dengan melakukan penilaian portofolio.

Sejak adanya perubahan Undang-Undang Kearsipan, yang semula Undang-Undang No. 7 tahun 1971 dan kemudian direvisi dengan terbitnya Undang-Undang No. 43 tahun 2009 tentang Kearsipan terjadi perubahan mendasar. Dalam Undang-Undang Kearsipan terbaru ini disebutkan bahwa pengelolaan arsip yang timbul akibat aktivitas bisnis di perguruan tinggi wajib dilindungi, dipelihara  dan diselamatkan oleh Perguruan Tinggi melalui Lembaga Kearsipan Perguruan Tinggi.

Dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 28 tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 tahun 2009 tentang Kearsipan menyebutkan bahwa Lembaga Kearsipan Perguruan Tinggi adalah lembaga yang memiliki fungsi, tugas dan tanggungjawab di bidang pengelolaan arsip statis perguruan tinggi dan sebagai pembina unit kearsipan di lingkungan perguruan tinggi. Namun masih ada beberapa perguruan tinggi negeri di Indonesia yang belum memiliki Lembaga Kearsipan Perguruan Tinggi atau disingkat LKPT.

Advertisement

Menarik untuk dikaji bahwa begitu pentingnya arsip wajib yang dikelola, namun tenaga kearsipan masih langka di perguruan tinggi. Hal ini terlihat dari hasil penelitian yang dilakukan oleh Lilik Istiqoruyah dalam judul penelitian Perencanaan Penyelenggaraan Arsip Perguruan Tinggi (University Archives) di UIN Syarif HIdayatullah Jakarta ditinjau dari  Kesiapan SDM Kearsipan, menyebutkan bahwa pada umumnya Perguruan Tinggi yang memiliki arsiparis umumnya hanya memiliki 1 (satu) orang arsiparis saja. Selebihnya arsip dikelola secara administrative. Dilanjutkan dalam penelitian Lilik bahwa pengelolaan arsip perguruan tinggi sebagian besar merupakan  tugas dari Sub Bagian Administrasi Umum yang pada umumnya memiliki tugas pokok dan fungsi melaksanakan urusan surat menyurat.

Pemahaman Arsiparis dan Kegiatan Kearsipan

Kegiatan kearsipan menurut Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 48 tahun 2014 tentang Jabatan Fungsional Arsiparis adalah kegiatan yang dilaksanakan dalam rangka mendukung penyelenggaraan kearsipan yang meliputi pengelolaan arsip dinamis, pengelolaan arsip statis, pembinaan kearsipan dan pengolahan dan penyajikan arsip menjadi informasi. Untuk melaksanakan tugas kegiatan kearsipan ini di butuhkan seorang arsiparis professional di bidang kearsipan.

Sebagai pemegang jabatan fungsional arsiparis sebagaimaan diatur dalam Permenpan No. 48 tahun 2014, memiliki fungsi dan tugas sebagai berikut: (a) menjaga terciptanya arsip dari kegiatan yang dilakukan oleh lembaga Negara, pemerintahan daerah, perguruan tinggi negeri; (b) menjaga ketersediaan arsip yang autentik dan terpercaya sebagai alat bukti yang sah; (c) menjaga terwujudnya pengelolaan arsip yang andal dan pemanfaatan arsip sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; (d) menjaga keamanan dan keselamatan arsip yang berfungsi untuk menjamin arsip-arsip yang berkaitan dnegan hak-hak keperdataan rakyat melalui pengelolaan dan pemanfaatan arsip yang autentik dan terpercaya; (e) menjaga keselamatan dan kelestarian arsip sebagai bukti pertanggungjawaban dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara; (f) menjaga keselamatan asset  nasional dalam bidang ekonomi, social, politik, budaya, pertahanan serta keamanan sebagai identitas dan jati diri bangsa dan (g) menyediakan informasi guna meningkatkan kualitas pelayanan public dalam pengelolaan dan pemanfaatan arsip yang autentik dan terpercaya.

Advertisement

Dengan sederet tugas dan fungsi arsiparis yang digariskan oleh Permenpan di atas, sudah selayaknya tenaga arsiparis ditingkatkan baik dari segi kuantitas maupun kualitas. Sehingga penyelenggaraan pengelolaan kearsipan dapat dilaksanakan sesuai standard dan secara professional. (***)

Baca juga: Lembaga Kearsipan Perguruan Tinggi Sebagai Pusat Arsip Universitas

Pemerintahan15 menit ago

Pilar Saga Ichsan Tinjau Pembangunan Turap di Vila Pamulang, Grand Serpong dan Bukit Nusa Indah

Pemerintahan18 menit ago

Komisi Informasi Banten Nilai Inovasi Pemkot Tangsel Semakin Meningkat

Jabodetabek10 jam ago

IPW Desak Polri Bongkar Aktor Intelektual di Balik Kerusuhan Demo DPR

Kabupaten Tangerang11 jam ago

Persita Tangerang Datangkan Dion Wilhelmus Eddy Markx dari Persib Bandung untuk BRI Super League 2026/27

Sport11 jam ago

BRI Super League 2026/27 Siap Bergulir, I.League Tegaskan Target Tembus 10 Besar Asia

Sport12 jam ago

Ferry Paulus Soroti Ranking Indonesia di Asia Turun Gegara Kegagalan Persib dan Dewa United?

Pemerintahan1 hari ago

DLH Kota Tangsel Gelar Uji Emisi Selama 3 Hari, Targetkan 1.500 Kendaraan

Pemerintahan2 hari ago

Benyamin Davnie: Hingga Akhir Agustus 2026, Cek Kesehatan Gratis di Tangsel Capai 53 Persen

Tangerang Selatan2 hari ago

Gilang Muhammad Iqbal Juara Sayembara Desain Batik Khas Tangsel 2026, Bawa Karya “Ming Galih Gaya”

Pemerintahan2 hari ago

Pilar Saga Ichsan Dorong Desainer Lokal Tembus Tingkat Global

Sport3 hari ago

Jadwal Timnas Indonesia vs Malaysia U-20: Jadwal, Jam Kick Off, dan Kualifikasi Piala Asia U-20 2027

Sport3 hari ago

Jadwal Timnas Indonesia U-20 di Kualifikasi Piala Asia U-20 AFC 2027

Sport3 hari ago

Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia U-20 di Kualifikasi Piala Asia U-20 2027

Banten3 hari ago

Dewa United Datangkan Bek Muda Alfharezzi Buffon dari Garudayaksa

Nasional3 hari ago

Hasil Muktamar ke-35 NU: KH Miftachul Akhyar Rais Aam, Gus Kikin Ketua Umum PBNU 2026-2031

Hukum3 hari ago

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Mutasi 424 Pati dan Pamen, Sejumlah Kapolda Berganti

Sport3 hari ago

Jadwal BRI Super League 2026/27 Pekan Perdana 4-6 September 2026

Nasional3 hari ago

KH Abdul Hakim Mahfudz “Gus Kikin” Resmi Terpilih sebagai Ketua Umum PBNU Periode 2026-2031

Nasional3 hari ago

Profil KH Abdul Hakim Mahfudz “Gus Kikin” Cicit Pendiri NU Hadratussyekh KH M Hasyim Asy’ari

Nasional3 hari ago

Rais Aam PBNU: Pengertian, Tugas, Wewenang, dan Kedudukannya di NU

Pemerintahan2 minggu ago

Parade Tank Meriahkan HUT ke-81 RI di Tangsel, Ribuan Warga Antusias Menyaksikan

Pemerintahan2 minggu ago

Pemkot Tangsel Gelar Renungan Suci di TMP Seribu

Pemerintahan2 minggu ago

Benyamin Davnie Ajak Warga Tangsel Urus Tanah Warisan, Ada Diskon BPHTB 81 Persen

Pemerintahan2 minggu ago

HUT ke-81 RI, Benyamin Davnie: Kedaulatan Dimulai dari Optimalisasi Potensi Tangsel

Banten6 hari ago

Hasil Dewa United vs Brisbane Roar 4-0, Rafael Struick Cetak Gol ke Gawang Mantan Klub

Pemerintahan3 minggu ago

Jelang HUT ke-81 RI, Pemkot Tangsel Terus Matangkan Persiapan Upacara Kemerdekaan

Nasional2 minggu ago

Wapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Sejumlah Fasilitas Terdampak Gempa di Sikka NTT

Pemerintahan2 minggu ago

Tb. Asep Nurdin: TangselKota-CSIRT Perkuat Keamanan Layanan Digital Pemkot Tangsel

Pemerintahan2 minggu ago

Benyamin Davnie: Pelayanan Publik Tangsel Harus Makin Mudah dan Cepat Lewat Teknologi

Pemerintahan3 minggu ago

Jelang Porprov VII Banten 2026, Tangsel Percepat Finalisasi Venue dan Akomodasi

Pemerintahan2 minggu ago

Tingkatkan Kompetensi Digital, Warga Tangsel Belajar Content Creator dan Coding di Masjid

Nasional3 hari ago

Rais Aam PBNU: Pengertian, Tugas, Wewenang, dan Kedudukannya di NU

Nasional3 hari ago

Profil 5 Calon Ketua Umum PBNU 2026-2031 yang Akan Dipilih Ahwa: Gus Kikin, KH Zulfa Mustofa, Gus Salam, Gus Yahya, dan Gus Rozin

Pemerintahan2 minggu ago

HUT ke-81 RI, Benyamin Davnie Ajak Warga Tangsel Perkuat Persatuan dan Kontribusi untuk Pembangunan

Pemerintahan2 minggu ago

Tasyakuran HUT ke-81 RI, Benyamin Davnie Ajak Masyarakat Tangsel Perkuat Kebersamaan

Nasional2 minggu ago

Kunjungi Pengungsi Gempa Sikka, Wapres Gibran Rakabuming Raka Sampaikan Empati dan Permohonan Maaf

Nasional3 hari ago

5 Calon Ketum PBNU 2026-2031 yang Akan Dipilih Ahwa: Gus Kikin, KH Zulfa Mustofa, Gus Salam, Gus Yahya, dan Gus Rozin

Pemerintahan2 minggu ago

TARA C-MORE, Daycare Ramah Anak di Pemkot Tangsel

Nasional2 minggu ago

Wapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Langsung Kondisi Warga Kampung Waso dengan Sepeda Motor

Pemerintahan3 minggu ago

Pemkot Tangsel Tertibkan Kabel Fiber Optik Ilegal, Pilar Saga Ichsan: Jangan Lagi Pasang Diam-diam

Populer