Connect with us

Opini

Peran Arsiparis di Perguruan Tinggi

Lolytasari, M.Hum

Oleh: Lolytasari, M.Hum (Pustakawan FITK UIN Syarif Hidayatullah Jakarta)

Istilah Arsiparis sudah tidak asing lagi bagi masyarakat Indonesia, yakni seseorang yang mengelola arsip. Bahkan Undang-Undang No 43 tahun 2009 tentang Kearsipan mempertegas pengertian arsiparis yakni sebagai seseorang yang memiliki kompetensi di bidang kearsipan yang diperoleh melalui pendidikan formal dan atau pendidikan dan pelatihan kearsipan serta fungsi, tugas dan tanggung jawab melaksanakan kegiatan kearsipan. Bahkan ANRI (Arsip Nasional Republik Indonesia) sebagai pembina arsip Nasional, melakukan uji kompetensi bidang kearsipan bagi calon arsiparis dengan melakukan penilaian portofolio.

Sejak adanya perubahan Undang-Undang Kearsipan, yang semula Undang-Undang No. 7 tahun 1971 dan kemudian direvisi dengan terbitnya Undang-Undang No. 43 tahun 2009 tentang Kearsipan terjadi perubahan mendasar. Dalam Undang-Undang Kearsipan terbaru ini disebutkan bahwa pengelolaan arsip yang timbul akibat aktivitas bisnis di perguruan tinggi wajib dilindungi, dipelihara  dan diselamatkan oleh Perguruan Tinggi melalui Lembaga Kearsipan Perguruan Tinggi.

Dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 28 tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 tahun 2009 tentang Kearsipan menyebutkan bahwa Lembaga Kearsipan Perguruan Tinggi adalah lembaga yang memiliki fungsi, tugas dan tanggungjawab di bidang pengelolaan arsip statis perguruan tinggi dan sebagai pembina unit kearsipan di lingkungan perguruan tinggi. Namun masih ada beberapa perguruan tinggi negeri di Indonesia yang belum memiliki Lembaga Kearsipan Perguruan Tinggi atau disingkat LKPT.

Advertisement

Menarik untuk dikaji bahwa begitu pentingnya arsip wajib yang dikelola, namun tenaga kearsipan masih langka di perguruan tinggi. Hal ini terlihat dari hasil penelitian yang dilakukan oleh Lilik Istiqoruyah dalam judul penelitian Perencanaan Penyelenggaraan Arsip Perguruan Tinggi (University Archives) di UIN Syarif HIdayatullah Jakarta ditinjau dari  Kesiapan SDM Kearsipan, menyebutkan bahwa pada umumnya Perguruan Tinggi yang memiliki arsiparis umumnya hanya memiliki 1 (satu) orang arsiparis saja. Selebihnya arsip dikelola secara administrative. Dilanjutkan dalam penelitian Lilik bahwa pengelolaan arsip perguruan tinggi sebagian besar merupakan  tugas dari Sub Bagian Administrasi Umum yang pada umumnya memiliki tugas pokok dan fungsi melaksanakan urusan surat menyurat.

Pemahaman Arsiparis dan Kegiatan Kearsipan

Kegiatan kearsipan menurut Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 48 tahun 2014 tentang Jabatan Fungsional Arsiparis adalah kegiatan yang dilaksanakan dalam rangka mendukung penyelenggaraan kearsipan yang meliputi pengelolaan arsip dinamis, pengelolaan arsip statis, pembinaan kearsipan dan pengolahan dan penyajikan arsip menjadi informasi. Untuk melaksanakan tugas kegiatan kearsipan ini di butuhkan seorang arsiparis professional di bidang kearsipan.

Sebagai pemegang jabatan fungsional arsiparis sebagaimaan diatur dalam Permenpan No. 48 tahun 2014, memiliki fungsi dan tugas sebagai berikut: (a) menjaga terciptanya arsip dari kegiatan yang dilakukan oleh lembaga Negara, pemerintahan daerah, perguruan tinggi negeri; (b) menjaga ketersediaan arsip yang autentik dan terpercaya sebagai alat bukti yang sah; (c) menjaga terwujudnya pengelolaan arsip yang andal dan pemanfaatan arsip sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; (d) menjaga keamanan dan keselamatan arsip yang berfungsi untuk menjamin arsip-arsip yang berkaitan dnegan hak-hak keperdataan rakyat melalui pengelolaan dan pemanfaatan arsip yang autentik dan terpercaya; (e) menjaga keselamatan dan kelestarian arsip sebagai bukti pertanggungjawaban dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara; (f) menjaga keselamatan asset  nasional dalam bidang ekonomi, social, politik, budaya, pertahanan serta keamanan sebagai identitas dan jati diri bangsa dan (g) menyediakan informasi guna meningkatkan kualitas pelayanan public dalam pengelolaan dan pemanfaatan arsip yang autentik dan terpercaya.

Advertisement

Dengan sederet tugas dan fungsi arsiparis yang digariskan oleh Permenpan di atas, sudah selayaknya tenaga arsiparis ditingkatkan baik dari segi kuantitas maupun kualitas. Sehingga penyelenggaraan pengelolaan kearsipan dapat dilaksanakan sesuai standard dan secara professional. (***)

Baca juga: Lembaga Kearsipan Perguruan Tinggi Sebagai Pusat Arsip Universitas

Nasional6 jam ago

Wapres Gibran Rakabuming Raka Dukung Ruang Ekspresi bagi Anak-Anak Disabilitas

Nasional6 jam ago

Grand BAZNAS Awards 2026, UIN Jakarta Raih Penghargaan Lembaga Pendidikan Pendukung Zakat Terbaik

Nasional1 hari ago

Reshuffle Kabinet: Prabowo Subianto Lantik 4 Wamen, Kepala BNPB, dan Pimpinan BPGMN

Sport2 hari ago

Jadwal BRI Super League 2026-2027 Pekan ke-5, 16-18 Oktober

Sport2 hari ago

Klasemen BRI Super League 2026/2027 Usai Pekan ke-4, Persija Jakarta di Puncak

Sport2 hari ago

Hasil Sidang Komdis PSSI Tanggal 1, 7, dan 8 Oktober 2026: Persiraja Didenda Rp75 Juta

Sport2 hari ago

Hasil Sidang Komdis PSSI 24-25 September 2026: Java United FC dan Persib Bandung Didenda

Sport2 hari ago

Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI 23 September 2026: Persebaya dan Garudayaksa Didenda Rp100 Juta

Sport1 minggu ago

League Cup 2026/2027, Persib Bandung dan Borneo FC Langsung ke Perempat Final

Sport1 minggu ago

Pembagian Grup League Cup I.League 2026/2027

Sport1 minggu ago

Hasil Drawing League Cup 2026/2027

Sport1 minggu ago

38 Peserta League Cup 2026/27

Nasional1 minggu ago

Putusan MK soal Syarat Pendidikan Gibran Rakabuming Raka, Gugatan Tak Diterima

Logo HUT ke-18 Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Tahun 2026
Pemerintahan1 minggu ago

Karya Syifa Nabilah Azhari Jadi Pemenang Sayembara Logo HUT ke-18 Tangsel

Sport1 minggu ago

Ranking FIFA Timnas Indonesia Terbaru Usai Juara FIFA ASEAN Cup 2026

Sport2 minggu ago

FIFA ASEAN Cup 2026 Final Indonesia vs Thailand: Indonesia Juara, Menang Adu Penalti 4-2

Sport2 minggu ago

Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Garuda Menang 4-2

Sport2 minggu ago

Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026

Sport2 minggu ago

Hasil Indonesia vs Thailand Berakhir Adu Penalti, Skor 2-2 hingga Extra Time

Pemerintahan2 minggu ago

Dinkes Tangsel Imbau Warga Waspadai Influenza A, Kenali Gejala dan Cegah Penularan

Nasional2 minggu ago

Siapa Suyudi Ario Seto, Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo? Ini Profil dan Riwayat Jabatannya

Sport2 minggu ago

Jadwal Timnas Indonesia vs Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026: Jam Tayang dan Skenario Lolos ke Final

Nasional2 minggu ago

G30SPKI, Gerakan 30 September 1965: Sejarah G30S, Kronologi, Korban, dan Dampaknya bagi Indonesia

Sport2 minggu ago

Hasil Indonesia vs Bangladesh 9-2: Injury Time Awalnya 2 Menit, Kenapa Berubah Jadi 7 Menit?

Bisnis2 minggu ago

Bogasari Baking Center Latih Puluhan UKM

Bisnis2 minggu ago

Industri Makanan dan Minuman Tumbuh 6,51 Persen, Fi Asia Indonesia 2026 Dorong Inovasi dan Kolaborasi

Sport2 minggu ago

Jadwal Indonesia vs Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026

Bisnis2 minggu ago

Bank IBK Indonesia Gelar Aksi Konservasi Tanam Mangrove

Bisnis2 minggu ago

Otomatisasi Klaim Asuransi dengan AI untuk Mendorong Layanan Lebih Cepat dan Efisien

Bisnis2 minggu ago

Bogasari Gelar Edukasi Cegah Stunting

Sport2 minggu ago

Jadwal BRI Super League 2026-27 Pekan ke-4: 9-11 Oktober

Sport2 minggu ago

Timnas Indonesia ke Final FIFA ASEAN Cup 2026 Usai Hajar Bangladesh 9-2

Bisnis2 minggu ago

Kapasitas Pelabuhan Naik, Simpul Logistik Darat Perlu Diperkuat

Nasional2 minggu ago

Profil dan Biografi Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Kapolri Pilihan Prabowo

Bisnis2 minggu ago

Payfazz Luncurkan EDC Mini

Bisnis2 minggu ago

Saatnya Generasi Muda Berinvestasi Lebih Mindful

Nasional2 minggu ago

Profil Suyudi Ario Seto, Putra Pandeglang Banten Disetujui DPR Jadi Calon Kapolri

Nasional2 minggu ago

Susunan Pengurus PBNU 2026-2031: Rais Aam KH Miftachul Akhyar, Ketua Umum Gus Kikin, Sekjen Gudfan Arif

Nasional2 minggu ago

Pernyataan Lengkap Suyudi Ario Seto Usai Disetujui DPR RI untuk Jadi Kapolri

Bisnis2 minggu ago

PNM Peduli Hadirkan Trauma Healing untuk di NTT

Populer