Hukum
Perang Sarung di Jaksel, Sepuluh Remaja Ditangkap Polisi
Polisi mengamankan sepuluh remaja yang kedapatan melakukan aksi perang sarung di kawasan Petukangan Utara, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
“Ada 10 remaja yang terlibat perang sarung diamankan,” ujar Kapolsek Pesanggrahan, Kompol Tedjo Asmoro dikutip pada Sabtu (23/3/2024).
Tedjo menjelaskan, penangkapan para remaja tersebut berawal dari informasi viralnya aksi tawuran sarung di kawasan Petukangan. Polisi lantas melakukan pendalaman.
Berdasarkan hasil pendalaman, lanjut Tedjo, polisi mendapatkan temuan bahwa tawuran sarung itu terjadi dengan sengaja. Para pelaku sebelumnya janjian di media sosial (medsos).
“Kejadian tawuran sarung tersebut dilakukan dengan secara disengaja dan melakukan undangan dengan via aplikasi online,” ucapnya.
Menurut Tedjo, polisi berhasil mengamankan para remaja yang terlibat aksi tersebut. Anak-anak yang umumnya berusia 16-20 tahun saat ini tengah diperiksa lebih lanjut.
“Secara tidak sengaja telah divideokan dan diviralkan oleh warga sekitar karena menganggap sudah mengganggu guantibmas di lingkungan sekitar,” imbuhnya.
Pemerintahan5 hari agoWakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan Resmikan Rumah Pastori GPIB Jurang Mangu
Bisnis6 hari agoIndah Kiat Tangerang Raih PROPER Hijau 2025
Nasional7 hari agoMotor Berlogo BGN Viral, Dadan Hindayana: 25.000 Unit Dipesan di tahun 2025
Nasional5 hari agoMomen Wapres Gibran Rakabuming Raka Dampingi Presiden Prabowo pada Rapat Kerja Pemerintah
Tips6 hari agoRekomendasi AC Low Watt Terbaik 2026 untuk Di Rumah yang Hemat Listrik dan Cepat Dingin
Pemerintahan5 hari agoSekda Bambang Noertjahjo Tegaskan Pentingnya Penguatan dan Inovasi Layanan BLUD Kesehatan di Tangsel
Hukum5 hari agoPolsek Pagedangan Polres Tangsel Dampingi Pemasangan Larangan Buang Sampah di TPS Ilegal Jatake
Nasional5 hari agoPenerimaan Zakat, Infak, dan Sedekah Rumah Zakat Tembus Rp468 Miliar di Tahun 2025















