Pemerintahan
Pilar Saga Ichsan: Dapur MBG di Tangsel Wajib Kantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi

Pemerintahlah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) menegaskan komitmennya untuk memastikan program Makan Bergizi Gratis (MBG) berjalan aman dan lancar di Kota Tangsel.
Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan menegaskan, keselamatan anak-anak menjadi prioritas utama, sehingga setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) wajib memenuhi standar higienis dengan memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
“Oleh karena itu, arahan pak Mendagri dan beberapa kementerian tadi adalah penerbitan SLHS yang wajib harus dimiliki semua SPPG seluruh Indonesia, termasuk di wilayah Tangerang Selatan,” ujar Pilar usai rapat koordinasi MBG dan Tuberkulosis (TBC) di Puspemkot Tangsel, Senin (29/9/2025).
Pilar menegaskan, sertifikasi ini menjadi syarat wajib sebelum dapur produksi bisa beroperasi sesuai arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Melalui sertifikat tersebut, setiap dapur produksi harus memenuhi standar higienis, mulai dari sanitasi, bahan baku, hingga teknis pengolahan makanan.
“Seperti yang kami sampaikan, kalau misalkan nanti ada satu SPPG yang dianggap tidak layak, nanti akan ditutup sementara. Untuk melakukan perbaikan,” jelasnya.
Selain itu, Pilar menyoroti pentingnya koordinasi antara pemerintah daerah dengan Badan Gizi Nasional (BGN) untuk meningkatkan fungsi pengawasan terhadap SPPG agar tidak terjadi lagi kasus keracunan massal di daerah dalam program MBG ini.
Selama ini, pemerintah daerah kerap kesulitan melakukan pengawasan karena akses pengendalian lebih banyak dilakukan secara vertikal. Namun, ke depan akses tersebut akan dibuka agar pemda bisa melakukan pemeriksaan rutin.
“Jadi ada dua arah, kami juga ingin mempercepat supaya birokrasi cepat, tapi secara teknisnya saat kontrolnya oleh dinas kesehatan harus memenuhi SOP yg ada. Supaya tidak lagi terjadi masalah keracunan ke depannya,” jelasnya.
“Mohon kami dibukakan akses pada SPPG, kepada BGN tolong kami dibukakan akses agar bisa dilakukan pengecekan rutin apakah sebulan sekali, apakah seminggu sekali begitu supaya secara rutin dan secara acak kita makin awas,” tambahnya.
Dengan begitu kolaborasi antara pemerintah daerah, BGN, dan instansi terkait lainnya bisa berjalan dengan baik supaya anak-anak sekolah bisa makan-makanan bergizi dengan aman, dan mendapatkan manfaat terbaik dari asupan tersebut.
SPPG juga diminta untuk mematuhi semua peraturan yang ada dalam kelayakan higienis baik produk makanan, pelayanan, cara menata, sumber sanitasi dan lain sebagainya secara menyeluruh harus dilakukan pengecekan sebelum dan selama beroperasi menyediakan makanan untuk program MBG ini. (fid)
Jabodetabek4 minggu agoProf Dede Rosyada Tegaskan Pengelolaan Yayasan Triguna dan Syarif Hidayatullah Telah Diserahkan ke Pemerintah Melalui UIN Jakarta
Jabodetabek4 minggu agoPenjelasan UIN Jakarta soal Insiden Kericuhan di Lingkungan Madrasah Pembangunan Pamulang Tangsel
Tangerang4 minggu agoKinanthi Trans Solusi Layanan Sewa Bus Pariwisata Tangerang untuk Mobilitas Massal yang Efisien
Sport3 minggu agoFIFA World Cup 2026 Schedule: Complete Fixtures, Groups, Format, and Tournament Dates
Kabupaten Tangerang4 minggu agoIntan Nurul Hikmah Ajak Masyarakat Kabupaten Tangerang Ciptakan Lingkungan Ramah Lansia
Pemerintahan4 minggu agoPemkot Tangsel Raih Penghargaan Terbaik III Regional Jawa-Bali untuk Penanggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting
Sport3 minggu agoJadwal Piala Dunia 2026 Lengkap
Pemerintahan4 minggu agoPRA SPMB 2026 Dibuka, Pilar Saga Ichsan: Pemkot Tangsel Siapkan 9.976 Kuota SMP Negeri























