Banten
Plt Gubernur Banten Berharap Pembangunan Waduk Karian Bisa Dilanjutkan Tahun 2015

Pemerintah Provinsi Banten terus mengoptimalkan sosialisasi pembangunan Waduk Karian yang berlokasi di Kabupaten Lebak dengan menenggelamkan sebanyak 11 desa dari luas 2.100 hektare.
“Kami berharap pembangunan Waduk Karian bisa dilanjutkan tahun 2015,” kata Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Banten, Rano Karno di Lebak, Sabtu (1/11).
Ia mengatakan, selama ini pembebasan lahan Waduk Karian sekitar 60 persen dan diharapkan tahun depan sudah mencapai 100 persen.
Pembangunan Waduk Karian sangat diperlukan untuk mengatasi banjir dan longsor. Selain itu juga bisa memasok air baku untuk wilayah Banten dan DKI Jakarta.
Bahkan, pembangunan Waduk Karian itu bisa dimanfaatkan pembangkit tenaga listrik serta mendorong pendapatan ekonomi warga dengan membudidayakan ikan tawar.
Karena itu, pihaknya berharap masyarakat melalui sosialisasi ini rela lahan miliknya dibebaskan untuk mendukung pembangunan nasional.
“Kami yakin Waduk Karian bisa menyejahterakan masyarakat sekitar juga pendapatan asli daerah (PAD),” ujarnya.
Menurut dia, pihaknya hingga kini terus menjalin koordinasi dengan pemerintah pusat agar pembangunan Waduk Karian bisa direalisasikan. Saat ini, pembangunan Waduk Karian berhenti di tengah jalan akibat dibatalkannya dana sebesar Rp28 miliar.
“Kami minta pembangunan Waduk Karian tidak dibatalkan oleh pemerintah pusat,” jelasnya.
Berdasarkan informasi pembangunan Waduk Karian menelan dana sebesar Rp 1,7 triliun.
Sebagian besar dana tersebut dari perusahaan Korea International Cooperation Agency (KOICA) Korea Selatan sebesar 100 juta dolar AS. Waduk raksasa itu memiliki kapasitas sebesar 219 juta meter kubik dan mampu menyediakan air sekitar 14,6 m meter kubik per detik. (ant/kt)
Sport4 hari agoJadwal Piala Dunia 2026 Lengkap
Sport4 hari agoFIFA World Cup 2026 Schedule: Complete Fixtures, Groups, Format, and Tournament Dates
Nasional6 hari agoHarga Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter Mulai 10 Juni 2026
Pendidikan4 hari agoPahami Poin-Poin Perubahan Juknis Serdos Tahun 2026
Pemerintahan4 hari agoDisperkimta Tangsel Terus Tingkatkan Layanan Pemakaman dan Pengelolaan TPU
Banten4 hari agoLamiPak Bersama Frisian Flag Resmikan Program Pengelolaan Sampah Kemasan Aseptik di Kabupaten Serang













