Wartawan media online, Yudi Wibowo mendapatkan intimidasi dari Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Tangsel, E. Wiwi Martawijaya usai keluar dari gedung Kejari setempat.
Dalam video yang beredar Wiwi hendak dikonfirmasi sejumlah wartawan yang sudah menunggu di Gedung Adhyaksa tersebut. Usai keluar, sejumlah wartawan langsung mewawancarai Wiwi terkait pemanggilan oleh Kejari Tangsel.
Diduga pemanggilan Wiwi berkaitan dengan kasus korupsi dana hibah KONI Tangsel sebesar RP 7,8 miliar. Di tengah wawancara, Wiwi menanyakan namanya si Yudi babeh. Namun, Wiwi memberikan jawaban Gua sikat ni sekarang sambil ingin melayangkan kepalan tangan kanannya ke wajah
Atas dasar itu, Ketua Pokja Wartawan Harian Tangsel, Rizki menyayangkan sikap Kepala Dispora Tangsel, E. Wiwi Martawijaya.
“Sikap pejabat tidak sepantasnya seperti itu,” katanya, Selasa, (22/6/2021).
Menurut Rizki, saat peliputan wartawan dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
“Maka, kekerasan kepada wartawan sangat disayangkan,” ujar Rizki yang juga Redaktur Pelaksana kantor berita RMOLBanten itu.
Rizki menjelaskan jika narasumber tidak terima dengan pemberitaan. Narasumber bisa melakukan hak jawab, hak koreksi hingga pelaporan ke dewan pers.
“Ikuti prosedur yang ada. Jangan intimidasi wartawan yang tengah melakukan peliputan,” tandasnya.
Atas kondisi tersebut Pokja Wartawan Harian Tangsel menuntut Kadispora E. Wiwi Martawijaya meminta maaf. (RAY/WT)
Bisnis6 hari agoBRI Life Gelar “The Board’s Charity Engagement”
Lifestyle3 hari ago7 Alasan Kenapa Kamu Harus Mengunjungi Songkran Festival
Bisnis6 hari agoGerakan Masjid Bersih 2026, Wipol Bersihkan 54.000 Masjid
Bisnis6 hari agoEllips Luncurkan Varian Hair Mist-Mist Me Up
Bisnis7 hari agoManfaat Utama Promo Ramadhan di Blibli
Nasional6 hari agoSelama Ramadan, AQUVIVA Hadirkan Sejuknya Air Mineral ke 321 Masjid di Indonesia
Hukum6 hari agoLewat Apel Siaga Kamtibmas, Polres Tangsel Gaungkan “Jaga Warga – Jaga Tangsel”
Pemerintahan6 hari agoPemkot Tangsel Gelar Bazar Ramadan 1447 H Serentak di 7 Kecamatan pada 5 Maret 2026













