Connect with us

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Drs. Yusri Yunus mengatakan polisi akan mengambil tindakan tegas, jika usaha pengadangan petugas masih terjadi di Peramburan, Jakarta Pusat.

Penghadangan itu dilakukan oleh sejumlah anggota FPI beratribut putih di depan Gang Paksi, menuju rumah Rizieq Shihab, Rabu siang. Mereka berusaha menghalangi penyidik Polda Metro Jaya yang hendak menyerahkan surat pemanggilan kedua terhadap Rizieq Shihab di rumahnya.

“Dengan tegas kami menyampaikan kepada mereka, kami sebagai petugas kepolisian mempunyai tugas, punya dasar hukum semua, kalau memang menghalangi kami,” Tegasnya.

Meskipun ada penghadangan dan situasi sempat menjadi tegang, tidak sampai terjadi kericuhan di sana. Polda Metro Jaya telah menerjunkan personel Brimob ke Petamburan untuk mengawal penyidik saat mengirimkan surat panggilan kepada Rizieq Shihab dan menantunya Hanif Alatas.

Advertisement

Ia mengatakan setelah dibujuk oleh penyidik, anggota FPI akhirnya mau menerima surat pemanggilan terhadap Rizieq Shihab.

“Surat sudah diterima oleh Ustad Eko,” sambungnya.

Pemanggilan itu dilakukan Polisi setelah Rizieq Shihab tak bisa hadir dalam pemeriksaan pertama di Polda Metro Jaya pada Selasa lalu. Kuasa hukumnya menyatakan Rizieq tak bisa datang karena kurang sehat dan harus beristirahat.

Penyidik akan melakukan penjadwalan ulang pemeriksaan menjadi Senin pekan depan. Rizieq Shihab dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan bersama dengan menantunya Hanif Alatas sebagai saksi atas kerumunan massa di Petamburan pada Sabtu, 14 November 2020. (pmj)

Advertisement

Populer