Polda Metro Jaya akan kembali mengundang beberapa pihak terkait kasus Kerumunan massa pernikahan putri Ketua Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dan acara Maulid Nabi Muhammad SAW yang terjadi di Jakarta Pusat.
“Kalau dibutuhkan keterangan kepada yang bersangkutan (Habib Rizieq Shihab) dari gelar perkara ya diundang, kalau dengan tidak dipanggil sudah cukup ya tidak perlu,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (18/11/2020).
Kombes Tubagus menyebut saat ini pihaknya masih dalam tahap penyelidikan. Apabila dari penyelidikan tersebut ditemukan tindak pidana baru pihaknya menaikan ke penyidikan. Selain itu, untuk keputusan dipanggil atau tidak Habib Rizieq akan ditentukan para tahap gelar perkara.
“Klarifikasi adalah rangka penyelidikan, tujuan penyelidikan untuk menentukan ada atau tidaknya pidana. Jika naik penyidikan itu dibutuhkan gelar perkara, gelar perkara tidak cukup 1 kali, bisa 2 kali, 3 kali, 4 kali tak ada batasan untuk tentukan naik atau tidak,” ujarnya.
“Jika perlu dilakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan rekomendasi gelar perkara dari berbagai macam unsur ya kita lakukan,” sambungnya. (pmj/red)
-
Kabupaten Tangerang2 hari ago
Moch Maesyal Rasyid: Remaja Harus Dibekali Pendidikan dan Wawasan Kebangsaan
-
Nasional2 hari ago
Wapres Gibran Rakabuming Raka Hadiri Perayaan Ulang Tahun ke-75 Kardinal Igantius Suharyo
-
Serba-Serbi2 hari ago
Prakiraan Cuaca Tangsel Hari Ini, Senin 14 Juli 2025: Hujan Ringan Merata di Seluruh Wilayah
-
Banten2 hari ago
Komisi V DPRD Banten Hadiri FGD Bersama Dindikbud
-
Nasional2 hari ago
Matahari Tepat di Atas Ka’bah Tanggal 15-16 Juli 2025 Pukul 16.27 WIB / 17.27 WITA
-
Tangerang2 hari ago
Prakiraan Cuaca Tangerang Raya Hari Ini Senin 14 Juli 2025, Berawan hingga Hujan Ringan
-
Kabupaten Tangerang2 hari ago
Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid Hadiri Wisuda dan Dies Natalis STIE PPI Tangerang
-
Sport2 hari ago
Final Piala Presiden 2025, Oxford United vs Port FC Berakhir dengan Skor 1-2