Polda Metro Jaya akan kembali mengundang beberapa pihak terkait kasus Kerumunan massa pernikahan putri Ketua Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dan acara Maulid Nabi Muhammad SAW yang terjadi di Jakarta Pusat.
“Kalau dibutuhkan keterangan kepada yang bersangkutan (Habib Rizieq Shihab) dari gelar perkara ya diundang, kalau dengan tidak dipanggil sudah cukup ya tidak perlu,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (18/11/2020).
Kombes Tubagus menyebut saat ini pihaknya masih dalam tahap penyelidikan. Apabila dari penyelidikan tersebut ditemukan tindak pidana baru pihaknya menaikan ke penyidikan. Selain itu, untuk keputusan dipanggil atau tidak Habib Rizieq akan ditentukan para tahap gelar perkara.
“Klarifikasi adalah rangka penyelidikan, tujuan penyelidikan untuk menentukan ada atau tidaknya pidana. Jika naik penyidikan itu dibutuhkan gelar perkara, gelar perkara tidak cukup 1 kali, bisa 2 kali, 3 kali, 4 kali tak ada batasan untuk tentukan naik atau tidak,” ujarnya.
“Jika perlu dilakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan rekomendasi gelar perkara dari berbagai macam unsur ya kita lakukan,” sambungnya. (pmj/red)
- Bisnis2 hari ago
Tingkatkan Produktivitas Kesehatan Pekerja, KAI Divre III Palembang Jalankan Program Employee Well-Being
- Bisnis2 hari ago
EVOS Esports Juara Free Fire EWC 2025: Tim Indonesia Ukir Prestasi Dunia
- Bisnis10 jam ago
Cermati Protect dan Tiket.com Hadirkan Proteksi Asuransi Gangguan Penerbangan : Terbang Gratis Jika Jadwal Berubah Lebih dari 2 Jam!
- Sport1 hari ago
Hasil Lengkap Pekan Pertama BRI Super League 2025/26
- Nasional1 hari ago
Kemhan Dukung Merdeka Ekonomi melalui Koperasi Desa Merah Putih dan Kemandirian Farmasi Nasional
- Bisnis1 hari ago
The Ritz-Carlton Bali Hadirkan Prasmanan Nusantara
- Bisnis12 jam ago
PIS Siap Cetak 20 Talenta Pelaut lewat Program Beasiswa Crew Talent Scouting
- Pemerintahan24 jam ago
Sambut HUT ke-80 RI, Pemkot Tangsel Gelar Berbagai Lomba Antar Perangkat Daerah