Jakarta – Polda Metro Jaya akan memanggil semua pihak tak terkecuali Habib Rizieq Shihab. Yang terlibat dalam dugaan kasus pelanggaran protokol kesehatan dalam acara di Petamburan 14 November 2020 lalu.
Diketahui dalam kasus kerumunan massa tersebut pihak kepolisian telah meningkatkan status ke tahap penyidikan.
Hal itu disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes. Pol. Tubagus Ade Hidayat, S.I.K mengatakan bahwa semua akan dipanggil. Pihaknya tidak akan mengkhususkan orang – orang yang terkait dalam pemenuhan alat bukti pelanggaran protokol kesehatan tersebut.
“Iya semua akan dipanggil. siapa saja, kita tidak mengkhususkan satu, dua orang, siapa saja yang terkait dalam pemenuhan alat bukti tersebut akan kita panggil. Kita panggil dalam kapasitas, ada dua, ada kapasitas sebagai saksi dan ada tersangka”, tegasnya.
Ia belum mengetahui kapan pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap beberapa saksi.
“Pemanggilan itu masih kita rencanakan, Karena baru nanti kita akan naikkan ke penyidikan. Jadi proses penyidikan mencari alat bukti untuk menemukan tersangka itulah proses penyidikan”, sambungnya.
Perlu diketahui, pada tahap penyidikan adalah tahapan dimana pihak kepolisian sudah menemukan unsur pelanggaran ataupun pidana.
(Pmj)