Hukum
Polda Metro Jaya Tetapkan Satu Tersangka Kasus Penyeludupan Sabu Cair dari Eropa

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya menetapkan seorang tersangka kasus penyeludupan narkoba jenis sabu cair atau liquid yang dikirim dari Iran melalui jalur Eropa.
“Sejauh ini tersangka satu orang,” ujar Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Mukti Juharsa, Selasa (6/12/2022).
Kendati begitu, Mukti tidak menyebut identitas dari tersangka tersebut. Dia hanya mengatakan peran tersangka sebagai orang yang akan mengedarkan barang haram tersebut, tapi sejauh ini belum sempat diedarkan.
“(Peran tersangka sebagai) Pengedar. Sejauh ini belum (diedarkan),” ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mengagalkan penyeludupan narkoba jenis sabu cair atau liquid yang dikirim dari Iran melalui jalur Eropa.
Direktur Resnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa mengatakan pihaknya berhasil mengungkap kasus penyeludupan narkoba ini pada tanggal 27 November 2022.
“Penangkapan kasus narkoba dengan modus liquid yang berbahan metaphetamine,” ujar Mukti Juharsa saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (30/11/2022).
“Ada informasi bahwa (narkoba) ini dikirim dari Iran melalui Eropa baru ke Indonesia,” sambungnya. (pmj)
Jabodetabek4 hari agoHilal Tak Terlihat di Masjid Hasyim Asy’ari, Puasa Jatuh pada Kamis 19 Februari 2026
Bisnis3 hari agoAllianz Group Investors Indonesia Berbagi Tips Investasi yang Relevan di 2026
Bisnis3 hari agoProgram Mudik Gratis BUMN 2026, BUMN akan Berangkatkan lebih dari 100 Ribu Pemudik
Nasional4 hari agoMuhammadiyah Puasa Ramadan 1447 H Mulai Hari Rabu Tanggal 18 Februari 2026
Nasional4 hari agoHasil Sidang Isbat Puasa Awal Ramadhan 1447 H Kapan?
Nasional4 hari agoAwal Ramadan 1447 H, Pemerintah Indonesia Tetap Gunakan Sidang Isbat dan Kriteria MABIMS
Nasional4 hari agoLive Streaming Hasil Sidang Isbat Awal Ramadan 1447 H/2026 M
Bisnis4 hari agoLoluna Luncurkan Diaper Barrier Cream
















