Hukum
Polisi Amankan Pelaku Penganiayaan di Cilandak Barat

Kabartangsel.com – Polsek Cilandak berhadil mengamankan pelaku penganiayaan yang terjadi di Jalan Terogong 1, Cilandak Barat, Cilandak, Jakarta Selatan, pada Selasa (7/5/2019). Awalnya sekitar pukul 01.00 WIB, Polisi mendapat laporan kalau di Lebak Bulus ada sekelompok anak-anak tanggung menggunakan sepeda motor.
“Lalu petugas piket menghalau anak-anak untuk kembali ke rumah masing-masing dan selanjutnya pada pukul 02.30 WIB, kami dapat laporan bahwa di Jalan Terogong, Cilandak Barat, ada peristiwa kekerasan yang mengakibatkan 3 orang terluka,” terang Kapolsek Cilandak Kompol Kasto Subekti kepada media, Selasa (7/5/2019).
“Awalnya korban AR (17), NA (17) dan R (21) akan membangunkan saur. Tiba-tiba diserang oleh kelompok orang bersenjata celurit yang mengakibat para korban terluka pada bagian lengan dan punggung,” sambungnya.
Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cilandak. “Selanjutnya korban melaporkan kejadian di Polsek Cilandak dan dilakukan visum di Rumah Sakit Fatmawati. Pelaku berinisial SA (17) berhasil diamankan,” pungkas Kompol Kasto. (BHR)
Serba-Serbi7 hari agoKalender Februari 2026 Lengkap
Serba-Serbi7 hari agoKalender 2026 Pdf Free Download
Serba-Serbi7 hari agoAwal Puasa Ramadhan 1447 H Muhammadiyah Jatuh pada Rabu, 18 Februari 2026
Banten7 hari agoJajaran Pengurus Bank Banten RUPS Luar Biasa Tahun 2026
Banten7 hari agoKomisi V DPRD Banten dan Dindik Bahas Program Sekolah Gratis di APBD 2026
Banten7 hari agoBank Banten Kelola Penuh Keuangan BLUD RSUD Balaraja
Bisnis7 hari agoMasuk Indonesia, Haier Siapkan Produk Premium dan Strategi eCommerce Agresif
Banten7 hari agoBank Banten Didorong sebagai Lokomotif Ekonomi Daerah























