Connect with us

Hukum

Polisi Bekuk Tiga Pelaku Pencurian Ponsel di Pademangan

Kabartangsel.com – Tiga pelaku pencurian yaitu ‘ARS’ (19), ‘EH’ (32), dan ‘JW’ (19), berhasil diringkus oleh Unit Reskrim Polsek Pademangan di bawah koordinasi Polres Jakarta Utara, baru-baru ini.

Pelaku ditangkap di rel kereta api belakang Pasar Pagi, Mangga Dua, Kelurahan Ancol, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa handphone merek Oppo A37 warna hitam.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono membenarkan penangkapan tersebut oleh Jajarannya. Kombes Argo pun menerangkan kronologis sebenarnya.

“Pada hari Jumat tanggal 15 Februari 2019 sekira pukul 01.00 WIB, pada saat korban ‘BH’ dan saksi sedang berada di rel kereta api belakang Gedung Pasar Pagi Mangga Dua datang pelaku ‘ARS’ menghampiri korban dan langsung memukul korban dengan menggunakan tangan kosong. Pada saat korban dipukuli lalu datang pelaku ‘EH’ dan pelaku ‘JW’. Kemudian pelaku ‘E’ langsung menanyakan handphone korban,” tutur Kombes Argo, panjang lebar, di Jakarta, Rabu (20/02/2019).

Advertisement
Barang bukti hasil kejahatan ponsel yang diamankan polisi. (Foto: Kabartangsel.com)

Masih dari keterangan Kombes Argo, saat korban menunjukan ponselnya, pelaku ‘JW’ langsung mengambil handphone korban. Setelah berhasil mengambil barang milik korban lalu para pelaku pergi meninggalkan korban.

Akibat kejadian tersebut korban mengalami rasa sakit pada bagian kepala sebelah kiri dan luka-luka akibat dipukul oleh pelaku ‘ARS’ serta kerugian berupa satu unit handphone merek Oppo A37 warna hitam senilai Rp.1.500.000,-

“Para pelaku berhasil ditangkap oleh Tim Opsnal Polsek Pademangan pada hari Senin tanggal 18 Februari 2019 sekitar pukul 01.00 WIB. Dan, kedapatan barang bukti satu unit hp merek oppo A37  warna hitam. Setelah ditangkap lalu para pelaku berikut barang bukti dibawa ke Polsek Pademangan guna proses penyidikan lebih lanjut,” tutupnya. (FER).

 

Advertisement

Populer