Banten
Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Curanmor di Serang

Tim Unit Reskrim Polsek Walantaka Polresta Serang Kota telah mengamankan 1 pelaku yang diduga telah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan.
Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Nugroho Arianto melalui Kapolsek Walantaka Iptu Ferry Andriatna membenarkan bahwa anggota Unit Reskrim Polsek Walantaka telah menangkap dan mengamankan AN (38) warga Lampung pelaku Curanmor.
“Pelaku ditangkap pada Jumat (28/10/2022) di pertigaan Jalan Kampung Ciwiru Kelurahan Cigoong Kecamatan Walantaka Kota Serang,” kata Ferry kepada wartawan, Senin (31/10/2022).
Ferry menjelaskan kronologis kejadian, bahwa pada awalnya telah terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) berupa 1 unit sepeda motor Honda Beat warna Putih dengan Nopol: A-3738-DP di Kampung Ciwiru Kelurahan Cigoong Kecamatan Walantaka Kota Serang yang dilakukan oleh pelaku AN dan rekannya MU (DPO) yang sebelumnya terparkir di depan warung.
Namun aksi tersebut dipergoki oleh korban dan warga sekiar dan diteriaki maling.
“Kemudian pelaku melarikan diri namun pelaku AN berhasil diamankan oleh warga tapi MU berhasil melarikan diri bersama dengan sepeda motor korban. Lalu pelaku AN diserahkan ke Polsek Walantaka untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” ucap Ferry.
Adapun peran para pelaku, AN mengamati situasi sambil menunggu di sepeda motor yang menjadi sarana. Sedangkan pelaku MU mengambil motor menggunakan kunci Leter T.
“Petugas berhasil menyita barang bukti 1 unit Sepeda Motor Honda Beat tahun 2018 warna hitam nopol: A-5168-EM sebagai sarana untuk melakukan aksinya,1 lembar surat keterangan bpkb sepeda motor masih jaminan dari lising honda beat warna putih nopol: a-3738-dp serta 2 buah kunci kontak sepeda motor bertuliskan Honda,” jelasnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana paling lama 5 tahun penjara. (pmj)
Bisnis7 hari agoCIMB Niaga Rilis Octobiz
Bisnis7 hari agoTownship Jadi Tren Hunian Modern, Solusi Hidup Praktis di Tengah Mobilitas Tinggi
Pemerintahan4 hari agoWakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan Resmikan Rumah Pastori GPIB Jurang Mangu
Bisnis5 hari agoIndah Kiat Tangerang Raih PROPER Hijau 2025
Nasional6 hari agoMotor Berlogo BGN Viral, Dadan Hindayana: 25.000 Unit Dipesan di tahun 2025
Nasional4 hari agoMomen Wapres Gibran Rakabuming Raka Dampingi Presiden Prabowo pada Rapat Kerja Pemerintah
Tips5 hari agoRekomendasi AC Low Watt Terbaik 2026 untuk Di Rumah yang Hemat Listrik dan Cepat Dingin
Hukum4 hari agoPolsek Pagedangan Polres Tangsel Dampingi Pemasangan Larangan Buang Sampah di TPS Ilegal Jatake





















