Polisi memastikan bahwa Andy Wibowo (53), pelaku pengemudi koboi yang todong pengendara di Jalan Alaydrus, Jakarta Pusat, bukan sebagai anggota Persatuan Menembak Sasaran dan Berburu Indonesia (Perbakin). Andy memiliki senjata api hanya untuk bela diri.
Wakapolres Jakarta Pusat AKBP Arie Ardian menyebutkan, pelaku tidak terdaftar dalam anggota Perbakin.
“Tidak terdaftar di Perbakin, memang senjata itu hanya digunakan untuk beladiri,” terang AKBP Arie Ardian, di kantornya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Sabtu (15/06/2019).
Masih dari keterangan Wakapolres Jakpus Andy juga memiliki surat izin atas kepemilikan senjata api tersebut. Saat ini senjata jenis Walther kaliber 32 milik Andy tengah dicek di Pengawasan Senjata Api dan Bahan Peledak (Wasendak) Polda Metro Jaya.
“Di sana ada syarat dan ketentuan terkait penggunaan senjata dari Wasendak ya, dari bagian perizinan,” imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, Andy Wibowo mendadak viral di media sosial karena aksi koboinya itu. Dia menodongkan senjata api di Jalan Alaydrus, Jakarta Pusat, karena merasa mobilnya, BMW B-1764-PAF, terhadang oleh mobil Panther.
Peristiwa itu terjadi pada Jumat (14/06/2019) pagi. Andy kemudian ditangkap petugas pada Sabtu (15/6)/2019 pagi di kawasan Pecenongan, Jakarta Pusat. (pmj).
Techno3 hari agoTrafik Data Indosat Melonjak 20 Persen Selama Mudik Lebaran 2026
Techno3 hari agoAplikasi WhatsApp Resmi Hadir di Smartwatch Garmin
Hukum3 hari agoRespons Layanan 110, Polres Tangsel Evakuasi Pohon Tumbang dan Atur Lalin di Pamulang
Bisnis2 hari agoLink Group Rilis Film Horor “Aku Harus Mati”
Bisnis2 hari agoAmartha Financial Rilis Amartha Empower
Bisnis2 hari agoParagon Corp Luncurkan Bright Now by Wardah
Techno2 hari agoKolaborasi dengan NVIDIA, Indosat Hadirkan AI hingga Pelosok Indonesia
Kampus2 hari agoUIN Jakarta Tembus Peringkat 29 Dunia di QS World University Rankings by Subject 2026













