Tim Khusus (Timsus) Polres Tangerang Selatan (Tangsel) berhasil meringkus para tersangka yang terlibat dalam aksi pembakaran posko ormas. Dalam kasus ini polisi mengamankan 6 orang pelaku.
“Sudah berhasil kami amankan, 6 tersangka sampai saat ini. Inisialnya ZA, LS, AA, AW, AB, dan AT. Keenamnya ini merupakan oknum ormas tertentu yang berbeda wilayah,” ungkap Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Iman Imanuddin, Kamis (11/3/2021).
Iman mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya. Sementara tersangka yang sudah diamankan sedang dalam proses penyidikan lebih lanjut.
“Yang lain masih kami lakukan pengejaran. Sementara, yang di sini masih diperiksa untuk pengembangan termasuk dengan mengetahui motifnya mereka melakukan aksi tersebut,” tuturnya.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, lanjut Iman, para tersangka ada yang terindikasi melakukan kekerasan serupa seperti kasus perusakan di Ciputat beberapa waktu lalu.
“Sebelumnya ada penganiayaan terhadap dua anak kecil yang sedang tertidur di Posko Pemuda Pancasila Rengas, Ciputat. Dua anak tersebut mengalami luka parah,” terangnya.
“Kemudian berdasarkan penyelidikan sementara, kita tahu ada tersangka yang berkaitan dengan kasus tersebut. Karena keterangannya berkaitan, tersangkanya juga sudah ada dan diketahui, ini masih dalam pengejaran,” jelasnya.
Atas aksinya tersebut, para tersangka akan dijerat dengan pasal berlapis. Pasal 365 KUHP tentang pencurian dan kekerasan serta Pasal 170 KUHP tentang perusakan barang. (pmj/red)