Hukum
Polisi Tangkap Artis Inisial CA di Hotel Mewah Jakpus Terkait Prostitusi Online

Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menangkap artis sinetron berinisial CA. Dia ditangkap terkait kasus prostitusi.
Kabar penangkapan ini disampaikan lewat akun Instagram @siberpoldametrojaya pada Jumat (31/12/2021) dini hari.
“Kasus prostitusi di salah satu hotel mewah di Jakarta Pusat,” katanya.
Lebih lanjut, anggota tersebut menyampaikan bahwa detil terkait CA akan disampaikan dalam jumpa pers hari ini.
Pemerintahan7 hari agoIdulfitri 1447 Hijriah, Pilar Saga Ichsan Tekankan Pentingnya Ukhuwah untuk Membangun Tangsel
Techno3 hari agoTrafik Data Indosat Melonjak 20 Persen Selama Mudik Lebaran 2026
Techno3 hari agoAplikasi WhatsApp Resmi Hadir di Smartwatch Garmin
Hukum3 hari agoRespons Layanan 110, Polres Tangsel Evakuasi Pohon Tumbang dan Atur Lalin di Pamulang
Bisnis2 hari agoLink Group Rilis Film Horor “Aku Harus Mati”
Bisnis2 hari agoAmartha Financial Rilis Amartha Empower
Bisnis2 hari agoParagon Corp Luncurkan Bright Now by Wardah
Techno2 hari agoKolaborasi dengan NVIDIA, Indosat Hadirkan AI hingga Pelosok Indonesia















