Kabartangsel.com — Mabes Polri gerak cepat menyikapi laporan Joman dan Cyber Indonesia soal ceramah Bahar bin Smith karena berceramah menghina Presiden Jokowi selaku Kepala Negara. Hari ini Jumat (7/12), Bahar bin Smith ditetapkan tersangka berdasarkan gelar perkara oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.
“Hasil gelar perkara penyidik, Bapak Bahar bin Smit sudah diperiksa dan kini ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Syahar Diantono, Jumat (7/12).
Bahar bin Smith dilaporkan dengan Pasal UU Nomor 1 Tahun 1946 KUHP No 40 Tahun 2008 tentang penghapusan diskriminasi ras dan etnis, UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 1 Tahun 2008 tentang ITE, serta Pasal 207 KUHP, Pasal 16 juncto Pasal 4 huruf b angka 1 dan Pasal 45 ayat (2) jo Pasal 28 ayat (2).
Bukti yang dibawa dalam laporan Joman dan Cyber Indonesia tersebut adalah video ceramahnya yang beredar di sosial media.
Salah satu video yang viral memperlihatkan Bahar bin Smith berceramah dan menyebut Presiden Jokowi ‘kayaknya banci’. Namun memang belum ada penegasan apakah video yang itu yang dipermasalahkan oleh Joman ataupun Cyber Indonesia.
Sebelumnya kemarin, Bahar bin Smith diperiksa lebih dari 10 jam di Bareskrim Polri. Setelah pemeriksaan, pengacara Habib Bahar, Aziz Yanuar, menyebut kliennya telah ditetapkan sebagai tersangka. Kendati kini tersangka, Bahar bin Smith tak ditahan. Penyidik yakin Habib Bahar tak akan melarikan diri. (pmj/fid)
Jabodetabek6 hari agoIDWX Hadirkan Jam Tangan Tag Heuer Original untuk Pecinta Jam Mewah di Jakarta
Bisnis6 hari agoAle-Ale Rasa Buah Nanas: Juicy Nanasnya, Segarnya Juara
Jabodetabek6 hari agoBedah Akuntabilitas BUMN Pasca Danantara, Akademisi UIN Jakarta Fathudin Kalimas Raih Doktor di UI
Pemerintahan6 hari agoBenyamin Davnie Pastikan Tumpukan Sampah di Tangsel Sudah Teratasi
Pemerintahan6 hari agoPemkot Tangsel Gandeng KPK Perkuat Pencegahan Korupsi Lewat Program Keluarga Berintegritas
Pemerintahan6 hari agoPilar Saga Ichsan Hadiri Puncak HPN 2026 di Banten: Perkuat Peran Pers Hadapi Tantangan Era Digital dan AI
Sport4 hari agoRatchaburi FC vs Persib Bandung 0-1 di Menit ke-5 Babak Pertama
Bisnis4 hari agoHadirkan “Gaya Raya”, Blibli Gandeng 20 Brand Fashion Lokal














