Connect with us

Jakarta – Seorang wanita ditipu oleh kekasihnya sendiri. Uang sejumlah Rp 15,8 miliar yang dipinjamkan dengan dalih investasi itu ludes dibawa kabur.

Kasus penipuan dengan modus pacaran yang melibatkan WNA ini dibongkar Direktorat Reserse Kriminal Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Drs. Yusri Yunus mengatakan, (F) inisial kekasihnya warga negara Afrika. Sedangkan korban adalah (IE) WNI. Keduanya berkenalan di media sosial hingga menjalin hubungan asmara.

Selama berpacaran pada bulan Mei hingga Juli 2020, Tersangka memperdaya kekasihnya dengan menguras uang di rekening bank. Ia tak bekerja sendiri tapi melibatkan teman – temannya di Indonesia.

Advertisement

“Karena sudah terlanjur jatuh hati, Tersangka mulailah bermain. Alasannya untuk mengurus asuransi milik almarhum orangtuanya dan untuk proyek. Selama tiga bulan itu, Ia bisa meraup uang korban sebesar Rp 15,8 miliar,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya.

Ia menerangkan, F meminta kekasihnya mentransferkan uang ke nomor rekening atas nama (HIT) dan (BHT), teman dari F yang dikenal sewaktu bekerja di Indonesia.

“Setelah uang masuk ke BHT sama HIT diambil secara bertahap. Nanti ujungnya ditransfer ke F,” sambungnya.

Penyidik Polda Metro Jaya pun berhasil membongkar sindikat penipuan bermodus pacaran. Polisi berhasil menangkap HIT (35), BHT (21), R (40), AF (40) dan WH (36) di beberapa lokasi seperti Jakarta Utara, Jakarta Pusat, dan Sumatera Selatan.

Advertisement

“Awalnya kami menangkap HT dan BHT di salah satu hotel kawasan Jakarta Pusat dan Jakarta Utara. Kemudian kita melakukan pengembangan terhadap pelaku R, AF dan WH. WH perempuan kita tangkap di Sumatera Selatan. Sedangkan F ini WN Afrika, DPO. Dia sebagai kapten dan bosnya,” pungkasnya.

Populer