Hukum
Polres Metro Bekasi Kota Pastikan Tak Akan Beri Izin Konser Skala Besar

Polres Metro Bekasi Kota memastikan tidak akan memberiksan izin keramaian untuk kegiatan konser berskala besar di wilayah hukumnya. Walaupun acara tersebut digelar di lapangan terbuka.
Pengetatan soal izin keramaian ini berkaca pada penyelenggaraan konser ‘Berdendang Bergoyang’ di Istora Senayan yang mengalami kelebihan penonton.
“Menyikapi kondisi yang ada, mulai berikutnya kami tidak mengizinkan konser-konser berskala besar, karena banyak mudaratnya dan menimbulkan hal-hal yang kurang baik,” ujar Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Hengki, Selasa (1/11/2022).
Kendati begitu, lanjut Hengki, pengecualian izin konser akan diberikan apabila penyelenggara mengadakan konser di dalam gedung. Hal ini dilakukan guna meminimalisir kelebihan (over crowded) penonton dan gangguan keamanan serta ketertiban masyarakat.
“Kecuali mereka di gedung dengan jumlah kapasitas tiket dijual, penonton berapa yang hadir dan kerawanan itu bisa diminimalisir,” terangnya.
“Karena nanti orang minum-minuman keras, mabuk mabukan yang akan menimbulkan gangguan kamtibmas lainnya termasuk susah untuk memantaunya,” sambungnya.
Apabila tetap diselenggarakan, Hengki menambahkan pihaknya bakal membubarkan konser skala besar tersebut. (pmj)
Sport6 hari agoSusunan Pengurus KONI Tangsel Periode 2025–2029
Tangerang Selatan6 hari agoPengurus KONI Tangsel Masa Bakti 2025–2029 Resmi Dilantik
Pemerintahan5 hari agoBenyamin Davnie: Target Kita, Tangsel Juara Umum Porprov Banten 2026
Sport4 hari agoHasil Persib Bandung vs Persita Tangerang 1-0
Pemberitahuan3 hari agoPendaftaran Calon Paskibraka Kota Tangsel Tahun 2026
Nasional3 hari agoRevisi UU Penyiaran Dinilai Berpotensi Hambat Pertumbuhan Ekonomi Digital
Pemerintahan3 hari agoJam kerja ASN Kota Tangsel Selama Ramadan 1447 Hijriah/2026
Bisnis2 hari agoInterSystems Sabet Empat Penghargaan Global Best in KLAS 2026 untuk Asia, Oseania, dan Eropa

















